Video: Razia Intensif di Banda Aceh, Jangan Berkeliaran Tanpa Masker

Konten Media Partner
29 Mei 2020 20:58 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Upaya pencegahan COVID-19 di Aceh, Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama TNI dan Polisi, secara intensif melakukan razia masker di jalanan, warung-warung dan pusat keramaian lainnya. Maka, jangan berkeliaran tanpa masker.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (28/5) sore, razia terpantau di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Puluhan warga terjaring aparat karena belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Petugas mencatat identitas mereka, bila kesalahan berulang akan terkena sanksi pencabutan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan pemerintah hanya membuat aturan untuk menjaga warga agar terhindar dari virus corona. “Diharapkan peran masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19,” katanya saat memantau razia.
Razia masker sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Wilayah Banda Aceh. Aturan itu berlaku sejak Sabtu, 16 Mei 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Razia intensif akan dilakukan sampai 16 Juni 2020 atau selama sebulan. “Setelah itu akan dilihat apakah masyarakat sudah patuh atau belum (pakai masker),” kata Aminullah.
Lihat suasana razia masker di Banda Aceh dalam video di atas. []