Wacana Perawat Tak Boleh Layani Pasien Lawan Jenis Bisa Jadi Disetujui

Konten Media Partner
22 Maret 2019 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSU Daerah Tgk Chik Ditiro, Kabupaten Pidie. Foto: Mahfudh untuk Acehkini
zoom-in-whitePerbesar
RSU Daerah Tgk Chik Ditiro, Kabupaten Pidie. Foto: Mahfudh untuk Acehkini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, akan melakukan pengkajian terkait surat saran yang dilayangkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie kepada Bupati Pidie.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu, ulama mengusulkan agar perawat kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit tidak melayani pasien lawan jenis.
"Pemkab Pidie setuju selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Makanya kami akan melakukan pengkajian dulu," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Muhammad Fadhil, dihubungi Acehkini, Jumat (22/3).
Ilustrasi perawat Foto: pixabay
Fadhil menyebutkan, Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyiek, sudah membaca surat tersebut. Menurutnya, Bupati Pidie dan MPU Pidie selalu menggelar pertemuan setiap bulannya. "Bupati sudah membaca surat itu, karena Bupati Pidie dan MPU Pidie selalu menggelar pertemuan bulanan," tutur dia.
Selain itu, pihak Pemkab Pidie akan melihat kesiapan dan keseimbangan jumlah perawat. "Ini menjadi bahan masukan. Dan besar kemungkinan diterapkan," kata Fadhil.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, MPU Pidie, menyarankan agar pemerintah setempat mengeluarkan aturan mengenai tenaga keperawatan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit tidak melayani pasien lawan jenis.
Penyataan itu termasuk dalam salah satu poin yang disampaikan oleh MPU Pidie dalam surat pertimbangan dan saran yang ditujukan kepada Bupati Pidie, Roni Ahmad. Surat bernomor 451.7/089/2019M itu disampaikan pada Selasa, 5 Maret 2019.
Surat tersebut diteken oleh Ketua MPU Pidie, Teungku H Ismi A. Jalil; Wakil Ketua I, Teungku H Ilyas Abdullah; dan Wakil Ketua II, Teungku H Muhammad Amin Ibrahim. []
Reporter: Habil Razali