Wakil Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Penjual Takjil tak Pakai Formalin

Konten Media Partner
10 Mei 2019 23:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Banda Aceh sidak penjual takjil Ramadan di pasar Kampung Baru. Foto: Humas Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Banda Aceh sidak penjual takjil Ramadan di pasar Kampung Baru. Foto: Humas Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Zulkifli, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat penjualan penganan berbuka puasa.
ADVERTISEMENT
Mereka ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual di sana tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat selama Ramadan.
Zainal mengimbau kepada para pedagang dan para pengusaha yang bergerak di bidang kuliner untuk senantiasa menjaga kualitas dan keamanan produk-produknya. “Kami akan tindak tegas kalau ada pelanggaran karena ini menyangkut marwah Aceh," katanya Jumat (10/5).
Salah satu lokasi yang dituju adalah pusat kuliner Ramadan di Jalan Tgk Pulo Dibaroh, Kampung Baru, Banda Aceh. Di lokasi ini, tim BBPOM mengambil 25 sampel makanan dan minuman, dan langsung diuji di mobil laboratorium. "Alhamdulillah, dari hasil uji lab tidak ada penganan takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dijual di sini (Kampung Baru). Terima kasih kami ucapkan kepada para penjual,” katanya.
Zulkifli (kiri) menunjukkan hasil pemeriksaan takjil Ramadan di Kampung Baru, Banda Aceh. Foto: Humas Banda Aceh
Menurut Zainal, pihaknya bersama BBPOM secara rutin minimal sebulan sekali melakukan pemeriksaan dimaksud, tidak hanya saat Ramadan. "Karena kuliner Aceh bukan hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal, tapi juga sangat digemari oleh tamu maupun wisatawan mancanegara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli, mengatakan selama Ramadan pihaknya telah melakukan pengawasan penganan takjil di lima kabupaten/kota bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. "Sebelumnya kita sudah periksa di Aceh Utara, Aceh Timur, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya.
Dia mengakui, saat melakukan sidak ke Pasar Peunayong, Banda Aceh menemukan ada mi terindikasi mengandung formalin. “Terus terang kaget karena saya anggap formalin sudah selesai. Mi ini dititipkan oleh seseorang, apakah dia pemain lama atau pemain baru sedang kita telusuri. Tim sudah di lapangan saya pastikan ini akan kami kejar siapa pelakunya,” kata Zulkifli. []
Acehkini