Walhi Minta Gakkum Transparan Usut Jual Beli Kulit Harimau Libatkan Eks Bupati

Konten Media Partner
26 Mei 2022 14:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kulit harimau yang disita petugas. Foto: Dok. Balai Gakkum KLHK Sumatera
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kulit harimau yang disita petugas. Foto: Dok. Balai Gakkum KLHK Sumatera
ADVERTISEMENT
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh minta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan transparan mengusut jual beli kulit harimau melibatkan eks bupati Bener Meriah, Ahmadi. Walhi berharap tidak ada istilah tebang pilih dalam mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Balai Gakkum KLHK agar transparan dalam pengungkapan kasus ini. Segera ungkap siapa dalang utama peredaran satwa liar yang sangat dilindungi ini. Selain itu harus ada upaya konkret untuk mengungkap mata rantai peredaran satwa liar di Aceh," kata Ahmad Shalihin, Direktur Walhi Aceh, Kamis (26/5).
Ahmadi ditangkap bersama seorang pria berinisial S (44) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Baru, Bandar, Bener Meriah, Aceh, Selasa (24/5) pukul 4.30 WIB. Dalam kasus ini, seorang lagi berinisial I kabur dan masih diburu.
Barang bukti kulit harimau yang disita petugas. Foto: Dok. Balai Gakkum KLHK Sumatera
Penangkapan Ahmadi dan rekannya terkait jual beli kulit harimau. Mereka tertangkap basah dengan barang bukti berupa kulit dan tulang harimau sumatera di tangan ketika petugas menyamar sebagai pembeli.
Shalihin berharap Gakkum mengungkap pemain utama dalam kasus jual beli satwa lindung. Itu dinilai penting agar dapat memutus rantai peredaran satwa lindung di pasar gelap. "Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Walhi Aceh dan masyarakat sipil akan memantau perkembangan kasus melibatkan Ahmadi tersebut. Shalihin mengajak masyarakat yang punya informasi untuk melapor ke Walhi Aceh bila takut mengaduk ke penegak hukum.
"Selanjutnya akan kami sampaikan ke penegak hukum," kata Shalihin.