Warga Aceh Positif COVID-19 Bertambah 162, Total Kasus Aktif 3.822 Orang

Konten Media Partner
9 Juli 2021 11:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan sedang membawa pasien COVID-19 di Pinere RSUDZA Banda Aceh, 17 Mei 2021. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan sedang membawa pasien COVID-19 di Pinere RSUDZA Banda Aceh, 17 Mei 2021. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penambahan kasus harian positif terinfeksi virus corona di Aceh masih terus terjadi. Tercatat kasus baru positif COVID-19 bertambah 162 orang dalam kurun waktu 24 jam.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada Kamis (8/7) sebanyak 50 orang pasien dilaporkan telah sembuh, dan penderita COVID-19 yang meninggal dunia di Aceh bertambah tujuh orang.
"Selama masih ada orang yang mengabaikan protokol kesehatan dan imunitas kelompok belum terbentuk, COVID-19 terus menyebar meski PPKM Mikro Darurat sedang dijalankan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Jumat (9/7).
Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Menurut jubir yang akrab disapa SAG itu, semua elemen pemerintah dan komponen masyarakat harus bahu-membahu dan berkolaborasi menekan penularan virus corona yang telah menginfeksi 20 ribu lebih orang Aceh, dan 848 orang di antaranya meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 menjalar ke Aceh akhir Maret 2020 lalu.
Karena itu, lanjutnya, bupati dan wali kota di seluruh Aceh diminta segera menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12/INSTR/2021, tanggal 6 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Gampong atau nama lain untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Kemudian Satgas COVID-19 kabupaten/kota menyosialisasikan instruksi bupati atau instruksi wali kota yang sudah lebih teknis dan operasional tersebut kepada Satgas/Posko COVID-19 Gampong. Masyarakat harus segera mendapat kabar tentang COVID-19 yang terus menjalar di pelbagai pelosok negeri," sebutnya.
SAG menambahkan, di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah terpaksa bersikap tegas dengan PPKM Darurat untuk melindungi rakyat dari korban virus corona varian baru yang kian mengganas. Sementara di Kota Banda Aceh sudah diberlakukan PPKM Mikro Pandemi Level 4 yang pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat daripada PPKM Mikro di 22 kabupaten/kota di Aceh.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk menjalankan semua kebijakan yang diberlakukan pada PPKM Mikro dan PPKM Mikro Level 4 di Kota Banda Aceh hingga 20 Juli 2021 mendatang. Menjalankan protokol kesehatan lebih ketat, tidak melakukan mobilitas yang tidak diperlukan serta mendukung tracing dan testing oleh petugas kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Apabila semua elemen pemerintah dan setiap komponen masyarakat kompak dan saling berkolaborasi, Insya Allah kasus COVID-19 makin rendah dan PPKM Darurat tidak menjalar ke Aceh," ujarnya.
Update Data Kasus COVID-19 di Aceh
Selanjutnya, SAG menyampaikan bahwa jumlah secara kumulatif kasus COVID-19 di Aceh per 8 Juli 2021 telah mencapai 20.055 orang.
"Pasien yang sedang dirawat (kasus aktif) 3.822 orang. Penderita yang sembuh sebanyak 15.385 orang, dan kasus meninggal dunia sudah mencapai 848 orang," sebutnya.