Wawancara Khusus Ketua DPR Aceh: dari MoU Helsinki sampai Siapa Pj Gubernur

Konten Media Partner
12 Januari 2022 12:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dahlan Jamaluddin mengemban amanat berat sejak dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, September 2019. Politisi Partai Aceh ini harus berjuang untuk memastikan semua poin MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) terwujud.
ADVERTISEMENT
Memikul aspirasi rakyat Aceh, Dahlan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Maret 2020, sebelum pandemi merebak di Indonesia. Mereka berdialog ihwal penyelesaian butir-butir perdamaian Aceh yang belum tuntas.
Di sisi lain, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, medio 2022 ini, dia ingin Penjabat Gubernur Aceh yang dikirim Pemerintah Indonesia untuk menjabat sementara kelak, benar-benar utusan Presiden.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menceritakan banyak hal saat menerima Adi Warsidi, Habil Razali, Windy Phagta, dan Abdul Hadi dari acehkini, Rabu (5/1/2022) siang. Simak wawancara selengkapnya dalam video di atas. []
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin. Foto: Abdul Hadi/acehkini