Zonasi COVID-19 Aceh: Nihil Zona Merah, 18 Kabupaten/Kota Zona Oranye, 5 Kuning

Konten Media Partner
24 Juni 2021 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Museum Tsunami ditutup sementara akibat meningkatnya kasus COVID-19 di Aceh, Rabu (9/6/2021). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Museum Tsunami ditutup sementara akibat meningkatnya kasus COVID-19 di Aceh, Rabu (9/6/2021). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh berubah lagi. Terbaru, ada 18 kabupaten/kota zona oranye dan 5 daerah zona kuning COVID-19. Artinya kini Aceh nihil zona merah setelah tiga daerah sudah menjadi zona oranye pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, tiga daerah yang sebelumnya zona merah kini sudah menjadi zona oranye," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis (24/6).
Ia menyebut, tiga daerah yang sempat menjadi zona merah itu meliputi Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, dan Aceh Tengah. Kota Banda Aceh merupakan zona merah sejak 6 Juni 2021. Sedangkan Pidie dan Aceh Tengah mendadak merah sejak 13 Juni 2021. Kini ketiganya kembali menjadi zona oranye atau risiko sedang COVID-19.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Jubir yang akrab disapa SAG itu menyampaikan, penanganan pandemi COVID-19 juga tampak membaik di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Simeulue. Empat daerah oranye itu kini menjadi zona kuning atau zona risiko rendah COVID-19. Sedangkan Kota Subulussalam bertahan sebagai zona kuning sejak 23 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
"Dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 pada tujuh kabupaten/kota tersebut maka Aceh bebas zona merah, tapi nihil zona hijau atau zona paling aman dari risiko penularan virus corona. Peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh per tanggal 20 Juni 2021 hanya dua warna: zona kuning dan zona oranye," ujarnya.
Ia merincikan, 5 kabupaten/kota zona kuning meliputi Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Simeulue, dan Subulussalam. Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye.
Lebih lanjut, SAG mengatakan, Aceh juga masih nihil zona hijau dan diharapkan zona paling aman dari peningkatan kasus COVID-19 itu segera diraih oleh sejumlah kabupaten/kota di Aceh pada pekan depan.
Jubir Satgas COVID-19 Aceh itu mengingatkan, kriteria warna hijau, kuning, oranye, dan warna merah pada peta zonasi risiko COVID-19 berbeda dengan klasifikasi pewarnaan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, warna pada peta zonasi risiko yang diformulasikan Satgas COVID-19 Nasional sebagai alat navigasi kebijakan berbasis data di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan warna hijau, kuning, oranye, dan warna merah pada PPKM Skala Mikro merupakan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat gampong atau RW (Rukun Warga).
"Meski warnanya sama namun dasar yang dipakai dalam memformulasikannya berbeda, dan aplikasinya di lapangan juga berbeda dalam penanganan COVID-19 antara tingkat kabupaten/kota dengan tingkat gampong atau RW," sebutnya.
Masih Ada 3.704 Kasus Aktif
Sementara itu, kasus harian positif COVID-19 bertambah sebanyak 73 kasus baru pada hari ini, Kamis (24/6). Adapun pasien yang telah sembuh dilaporkan bertambah 111 orang, sedangkan kasus meninggal dunia 6 orang dalam 24 jam terakhir.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, total kasus corona di Aceh secara kumulatif telah mencapai 18.663 orang. Rinciannya, sebanyak 14.203 orang di antaranya telah sembuh, 756 meninggal dunia, dan 3.704 pasien dalam perawatan atau kasus aktif.