news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dewi Persik Diperiksa Kasus Terobos Jalur TransJakarta

10 Januari 2018 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik bersama pengacara dan suami (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik bersama pengacara dan suami (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pedangdut Dewi Persik diperiksa untuk pertama kalinya di Subdit Ranmor, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini terkait kasus kendaraan yang ditumpanginya menerobos jalur TransJakarta, pada 24 November 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Depe terlihat memasuki Subdit Ranmor sekitar pukul 19.37 WIB. Ia datang bersama pengacara, Maha Awan Buana, dan manager sekaligus suaminya, Angga Wijaya. Menurut pengacara, kedatangan ini dalam rangka klarifikasi.
"Ini hanya klarifikasi dari proses penyelidikan laporan (petugas) TransJakarta, ini hanya klarifikasi. Ini sudah ditunggu, kita akan masuk dulu, setelah itu kita ceritakan ke temen-temen semua," ujar Maha Awan Buana, Rabu (10/1).
Dewi persik, Maha Buana, Angga Wijaya (Foto: Andre Josua/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi persik, Maha Buana, Angga Wijaya (Foto: Andre Josua/kumparan)
Kedatangan rombongan pelantun 'Hikayat Cintaku' ini tidak dengan tangan kosong. Pihaknya membawa bukti berupa dua buah video rekaman dan bukti dari Dirlantas.
"Kita akan serahkan bukti-bukti, yang pertama bukti dari Dirlantas, bahwa Angga dan Dewi dikawal dan diberi diskresi oleh kepolisian untuk melewati jalur busway. Kedua, kita akan berikan bukti video yang berupa makian, yang diduga dilakukan oleh mereka (pihak TransJakarta) yang lapor kepada kita," kata Maha.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, adanya pelaporan tersebut, membuat Dewi merasa dirugikan dengan adanya pemeriksaan ini.
"Apa yang mereka ungkapkan ini sangat merugikan kami berdua yang harusnya syuting gara gara begini dipanggil lagi dateng lagi," tutur Dewi.
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
Sampai saat ini, pihaknya masih belum tahu langkah lanjutan yang akan dilakukan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melapor ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah yang menimpa dirinya. Laporan itu termuat dalam nomor LP/5891/Xll/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Dalam Iaporan tersebut, tertulis kronologi yang ditulis Harry sebagai pelapor. Adapun tempat kejadian perkara berada di portal Busway Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penjaga portal TransJakarta, Sandi (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjaga portal TransJakarta, Sandi (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Lokasi itu sempat ramai diperbincangkan setelah insiden menerobos jalur TransJakarta yang diduga dilakukan suami Dewi, Angga Wijaya. Kala itu, Dewi mengaku tengah terburu-buru untuk membawa asistennya yang menderita sakit asma.
ADVERTISEMENT
Sementara petugas portal TransJakarta, Harry, menceritakan awal mula kejadian tersebut. Saat itu, penumpang yang berada di Mobil jaguar bernomor polisi B 12 DP ingin melewati Busway dan berhenti sebelum portal. Diketahui, jenis mobil dan pelat nomor tersebut persis dengan mobil yang dikendarai Dewi Persik saat itu.