news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Iwa K Tetap Berkarya Sambil Jalani Rehabilitasi

6 September 2017 18:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iwa K (Foto: Instagram @iwaktherockfish)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K (Foto: Instagram @iwaktherockfish)
ADVERTISEMENT
Rapper Iwa K saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Ini merupakan penanganan yang ditempuh setelah dirinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2017.
ADVERTISEMENT
Hari-hari yang dijalani pelantun 'Bebas' ini tidak dilewatkan dengan percuma. Ternyata, Iwa masih tetap berkarya walau sedang menjalani proses rehabilitasi.
Sidang Perdana Iwa K di PN Tangerang (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Perdana Iwa K di PN Tangerang (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
"Jadi, Iwa di RSKO banyak menulis. Bahkan dia sempat menulis yang disampaikan ke saya, menulis buku juga, menulis semua yang sifatnya positif. Bahkan, di situ ada beberapa lagu yang sudah diciptakan," tutur Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa, ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9).
Chris menuturkan selama berada di dalam RSKO Cibubur, Iwa telah menciptakan karya yang dibuat tanpa campur tangan narkoba.
Selain itu, rapper berusia 46 tahun itu mengutarakan keinginannya kepada kuasa hukum, setelah ia terbebas dari kasus yang menjeratnya itu. Iwa ingin sisa hidup diisi dengan hal-hal positif.
ADVERTISEMENT
"Kondisi terakhir yang dia sampaikan, dia sangat prima. Bahkan dia ingin menjadi motivator bagi orang-orang. Itu yang dia sampaikan kepada saya," ujar Chris.
Iwa K jalani proses assessment di BNN. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K jalani proses assessment di BNN. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Beruntung, meski harus menjalani kasus hukum, Iwa tetap didampingi dan diberikan dukungan semangat dari istri, anak hingga keluarga besarnya.
"Tadi sidang istrinya mendampingi dan selalu support Iwa. Bahkan Keluarganya juga support terus. Dan RSKO sudah memberikan informasi yang baik kepada keluarga, ada progres-progres (Iwa) yang disampaikan," katanya.
Iwa K dan istri (Foto: Instagram @wikan_r)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K dan istri (Foto: Instagram @wikan_r)
Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang diselipkan ke dalam bungkus rokok di terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2017. Saat itu ia akan bertolak ke Makassar untuk tampil bersama Saint Loco.
Rapper pelantun 'Nombok Dong' ini terbukti membawa ganja seberat 1,4 gram dalam tiga linting rokok. Setelah melakukan assesment, hasilnya membuktikan bahwa Iwa merupakan pengguna ringan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
ADVERTISEMENT