Kamera Rp 229 Juta Raib Lewat Jasa Ekspedisi, Dea Imut Lapor Polisi

5 Oktober 2017 22:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dea Imut (Foto: Instagram @deaaannisa)
zoom-in-whitePerbesar
Dea Imut (Foto: Instagram @deaaannisa)
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron Claudia Anissa alias Dea Imut baru-baru ini terkena musibah. Ia baru saja kehilangan kamera senilai Rp 229 juta, usai mengirimkan barang mewah tersebut ke Malang dengan menggunakan jasa ekspedisi, DHL.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian itu, hari ini, Ibunda Dea, Massayu Chairini, dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilaporkan, ya. Dalam posisi ini, TKP-nya DHL. Yang dilaporkannya antara oknum orang dalam atau orang luar (DHL), makanya terlapor masih lidik," ujar Henry, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).
Kasus Dhea Imut Kehilangan Kamera (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasus Dhea Imut Kehilangan Kamera (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Mulanya, keluarga Dea akan melaporkan DHL lantaran merasa ditipu dan dirugikan. Namun, berdasarkan saran dari penyidik, pihak terlapor dalam pihak ini masih harus diselidiki lagi.
Laporan Dea diterima polisi dalam LP/4812/X/2017/PMJ/Ditreskrimmum. Dalam laporan ini, Ibunda Dea, Massayu, terdaftar sebagai pelapor. Pasal yang digunakan Henry dalam kasus ini yakni pasal 378, 372, dan 374 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penggelapan dalam Jabatan.
ADVERTISEMENT
Henry menjelaskan, kejadian itu bermula saat Dea ingin menjual kamera miliknya kepada pembeli yang berada di Malang. Ia menggunakan jasa pengiriman DHL cabang Pancoran pada 6 September lalu kepada pembeli atas nama Toto dan Suhadi.
Harapannya, pada 8 September, kamera tersebut sudah sampai. Namun sayang, sudah beberapa hari kamera yang dikirim tersebut tidak sampai di alamat yang dituju.
Sayangnya, Dea mendapatkan kabar jika kameranya sudah diambil oleh orang yang tak dikenal bernama Totok Suhadi dengan memberikan KTP yang diduga palsu.
Henry mengatakan, sebelumnya Dea sudah melakukan mediasi dengan pihak DHL. Namun, mediasi itu tak memuaskan Dea, lantaran pihak DHL justru melimpahkan kasus itu ke asuransi.
"Dan asuransi pun menolak. Nah sekarang akan diajukan lagi. Nah, kalau asuransi tidak mau membayarkan, apakah ada bentuk lain pertanggungjawaban ini? Tidak ada. Buat Dea Imut itu hal yang merugikan," tutur dia.
ADVERTISEMENT