Presenter Ivy Batuta Masih Bingung Mengurus Pajak

8 Agustus 2017 15:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis dan presenter Ivy Batuta (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Artis dan presenter Ivy Batuta (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akhir-akhir ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak.
ADVERTISEMENT
Presenter Ivy Batuta pun tidak mau ketinggalan untuk selalu patuh dalam membayar pajak. Namun, ia mengaku masih mengalami kebingungan ketika melakukan proses pelaporan pajak.
"Saya kerjain sendiri, tapi masih keder atau kebingungan. Bagaimana dan apa saja yang harus dilaporkan. Saya rasa sosialisasi belum maksimal," ucap Ivy, ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
"Kalau sosialisasi, bisa pakai bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Misalnya jual rumah, lalu uangnya dilaporkan lho. Materi jangan banyak-banyak, tapi konsisten," sambungnya.
Presenter yang pernah bermain pada film 'Lantai 13' ini juga ikut menanggapi kicauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengingatkan Raffi Ahmad untuk melaporan mobil mewah yang dikira miliknya.
Raffi pun akhirnya memberikan klarifikasi jika mobil Koenigsegg yang dipajang pada akun Instagram dirinya dan Twitter Raditya Dika merupakan kendaraan milik orang lain.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ivy menilai teguran yang dilakukan DJP terhadap Raffi atau artis lainnya untuk membayar pajak sudah tepat.
"Itu sih sudah konsekuensi atau risiko. Silakan saja mau share foto rumah gedong, atau harta lainnya, yang penting tahu konsekuensinya. Kalau buat saya sih tidak terganggu, wong saya tidak punya harta banyak," katanya seraya tersenyum.
Ivy menganggap, langkah DJP mengingatkan siapapun untuk membayar pajak telah sesuai koridornya sebagai institusi pajak. Asalkan tak merugikan pihak yang bersangkutan.
Demi menjadi warga negara Indonesia yang baik, presenter berusia 39 tahun itu juga ikut program pemerintah Tax Amnesty. Melalui program tersebut, dirinya melaporkan seluruh harta ke DJP.
"Saya ikut Tax Amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang sekarang saja saya kena pajak progresif. Walaupun tidak semewah mobil Raffi Ahmad," imbuh Ivy kembali tersenyum.
ADVERTISEMENT