Demi Petani & UMKM Bisa Berjuang, ACT luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

ACT Jakarta Barat
Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap
Konten dari Pengguna
12 September 2020 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ACT Jakarta Barat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Simbolis penyerahan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (Dok. ACT Jakbar)
zoom-in-whitePerbesar
Simbolis penyerahan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (Dok. ACT Jakbar)
ADVERTISEMENT
72% Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terdampak Pandemi Covid 19, tiga sektor yang paling terdampak Pertanian, Kerajinan dan Ekspor. (Data : Survei BI). 12 Juta UMKM terdampak Pandemi Covid 19, Dampak Pandemi jauh lebih dahsyat ketimbang Krisis Moneter 1998 ( Data : Kemen Koperasi dan UMKM). 20% UMKM tak akan bertahan dan berpotensi ‘gulung tikar’ hingga September 2020 ( Data : Survei Katadata Insight Center , survey dilakukan pada 8-15 Juni 2020 dengan 206 responden di Jabodetabek). Berdasarkan data tersebut Global Wakaf dan Aksi Cepat Tangga berusaha hadir mengatasi persoalan para pelaku usaha UMKM dan petani yang terdampak Pandemi Covid 19.
ADVERTISEMENT
Setelah minggu sebelumnya di resmikan di wilayah lain seperti Jakarta Selatan, Pusat dan Timur, kali ini waktunya Global Wakaf bersama Aksi Cepat Tanggap Jakarta Barat meresmikan program Wakaf Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) Jumat, 11 September 2020 tepatnya Masjid Al-Marifah Rawa Buaya, Cengkareng. Masjid dipilih sebagai pusat aktivitas umat yang terus berjalan, sehingga tema dalam program ini yaitu “Masjid Bangkitkan Ekonomi Umat”. Dalam acara kali ini dihadiri oleh Bapak Rano Rahmat Efendi selaku Wakil Camat Cengkareng, Bapak Syafwan Busti selaku Lurah Rawa Buaya, Ketua DMI Kecamatan Cengkareng, Ketua DKM Masjid Al Marifah RT RW setempat dan para tokoh masyarakat.
Hadirin, 10 penerima manfaat, tokoh masyarakat, dan rekan media (Dok. ACT Jakbar)
Wakaf Modal Usaha Mikro, adalah program bantuan berupa pinjaman modal usaha untuk para pelaku UMKM yang terdampak musibah pandemi atau mengalami kesulitan mendapatkan modal usaha dengan akad Qordhul Hasan disertai dengan edukasi motivasi hidup dan penguatan spiritual; character & capacity building; pendampingan usaha untuk meningkatan pendapatan dan menginisiasi kelembagaan keuangan agar terwujud tatanan masyarakat Rahmatan lil ‘alamin (madani). Tujuan Umum dari program Wakaf Modal Usaha Mikro yaitu menjadi solusi atas problem ekonomi bangsa saat ini akibat wabah pandemi Covid 19 yang sangat berpotensi menjadi resesi ekonomi dan berujung pada krisis sosial, membebaskan & menyelamatkan umat dari jeratan rentenir & system ribawi. menjadi solusi pembiayaan usaha mikro bebas riba dengan pendampingan untuk terus meningkatkan spiritual dan kesejahteraan umat. sebagai upaya menjadikan usaha mikro sebagai pilar kekuatan ekonomi umat dengan penguatan modal usaha mikro.
ADVERTISEMENT
Bapak Andrey Alfiansyah Branch Manager ACT Jakarta Barat memberikan sambutannya (Dok. ACT Jakbar)
Bapak Rano Rahmat Efendi Wakil Camat Kecamatan Cengkareng memberikan sambutannya (Dok. ACT Jakbar)
ADVERTISEMENT
Acara sudah dimulai dari khotbah jumat dalam membahas mengenai wakaf yang disampaikan oleh KH. Bahrul Luthfi Ketua GNPF Ulama Jakarta Barat. Peresmian ini menjadi pelaksaan program tahap pertama dimana membantu untuk 10 penerima manfaat yang memiliki usahanya masing-masing. Semua penerima manfaat akan di bimbing dari mulai diberikan modal hingga usaha bisa berjalan lancar. Ini merupakan sebagai pilot project dari program Wakaf Modal Usaha Mikro, selanjutnya akan diaktivasi di 43 cabang Aksi Cepat Tanggap di seluruh Indonesia.