Bantu Pelaku Usaha MIkro Dengan Wakaf Modal Usaha

ACT Jakarta Pusat
Aksi Cepat Tanggap Lembaga kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
Konten dari Pengguna
5 September 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ACT Jakarta Pusat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Launching Wakaf Modal Usaha Mikro yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Fatahillah Blok B Tanah Abang (04/09/2020) menjadi salah satu jawaban dari persoalan kemiskinan paling relevan saat ini ditengah pandemi. Hal itu karena permasalahan kemiskinan tidak dapat diatasi jika umat tidak memiliki kekuatan ekonomi dan modal. Bila ditelaah lebih jauh, Islam telah menjadi bekal untuk menjawab persoalan-persoalan saat ini, salah satunya pemanfaatan wakaf untuk kebangkitan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Berikhtiar mendukung pelaku usaha mikro dalam menyediakan pangan, Global Wakaf – Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro yang merupakan rangkaian program Kolaborasi Sosial Berskala Besar bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba agar proses produksi serta transaksi jual-beli lebih berkah. Pelaku usaha mikro meliputi produsen pangan di hulu maupun pedagang kecil di hilir.
Dengan dasar sistem Qadhr al-Hasan, Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal, sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan.
ADVERTISEMENT
“Harapannya dengan adanya program ini, masyarakat bisa mengembangkan usahanya lebih maju lagi di masa sulit ini. Selain itu, mereka mulai beralih dan tidak lagi berutang kepada rentenir. Jadi dampak-dampak bunga yang memberatkan bisa kita minimalisir,” tutur Rimanda Putra – Branch Manager ACT Jakarta Pusat, Jumat (04/9).
Harapan yang besar pun disampaikan oleh Mukhri Edi selaku DKM Masjid Jami’ Fatahillah sekaligus pendamping dari penerima manfaat Wakaf Modal Usaha Mikro. Ia berharap pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi dapat bangkit kembali, berjuang bersama-sama hingga menjadi bagian donatur di ACT kelak.
Untuk tahap pertama, penerima manfaat Wakaf Modal Usaha Mikro berjumlah 10 orang dengan berbagai jenis usaha mikro. Secara berkala, para penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan langsung oleh Mukhri Edi, pedagang di Tanah Abang baik dari sisi penjualan, marketing bahkan pengelolaan keuangan.
ADVERTISEMENT