Boediono soal Kasus Century: Tugas Saya Selamatkan Krisis

13 April 2018 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wapres, Boediono usai di periksa KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wapres, Boediono usai di periksa KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden RI ke-11 yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menanggapi putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK melanjutkan kasus korupsi Bank Century.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pada saat itu ia sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) bertugas untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis global. Sehingga keputusan untuk mecairkan dana talangan (bailouts) Bank Century sebagai bagian dari penyelamatan ekonomi nasional dari krisis.
"Dalam kehidupan seseorang sangat jarang untuk mendapatkan kesempatan memberikan kembali sesuatu yang berarti kepada bangsa. Sewaktu saya harus mengelola ekonomi Indonesia menghadapi krisis besar, global financial crisis sejak tahun 2008," kata Boediono di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/4).
Boediono mengatakan, ia merasa terhormat ketika menjabat sebagai Gubernur BI untuk membawa Indonesia keluar dari krisis global pada saat itu.
"Saya merasa mendapatkan kehormatan karena kesempatan itu saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang telah saya pikirkan. Memberikan yang terbaik, dari apa yang saya punya, dan apa yang saya tahu. Alhamdulillah kali itu kita Indonesia bisa menghadapi krisis dengan selamat. Berbeda dengan pengalaman kita dalam krisis sebelumnya tahun 97-98," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dalam putusannya, KPK harus melanjutkan penyidikan dengan menetapkan para pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka, termasuk Boediono.