Komnas HAM Bentuk Tim Pengawas, Novel Tetap Desak Jokowi Bentuk TGPF

13 Maret 2018 23:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan Datangi Komnas HAM (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan Datangi Komnas HAM (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komnas HAM membentuk tim pemantau kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Meski sudah ada tim pengawas, Novel tetap ingin Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
ADVERTISEMENT
"Walaupun sudah ada proses tim bentukan dari Komnas HAM melalui paripurna Komnas HAM tidak meminta persetujuan kami, tidak menghentikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF," kata kuasa hukum Novel dari LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa di Komnas HAM, Jakarta, (13/3).
Alghiffari tetap mengapresiasi langkah Komnas HAM membentuk Tim Pengawas pengungkapan kasus Novel. Dia juga berharap, Komnas HAM bisa membantu menemukan fakta baru dari kasus yang sudah 11 bulan tak kunjung terungkap.
Novel Baswedan di Komnas HAM. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di Komnas HAM. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Meski demikian, Novel tetap mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF. Alghiffari menilai, Komnas HAM memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan TGPF. Sehingga peran TGPF tetap diperlukan untuk mengungkap kasus ini.
"Karena Komnas HAM punya mandat sendiri dan basis hukum sendiri. Dia (Novel) sebagai penyidik KPK yang juga punya hak atas rasa aman dan peradilan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Alghiffari menjelaskan, pihaknya ingin TPGF yang dibentuk nanti bisa menemukan fakta-fakta baru dan mengungkap dalang serta pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"TGPF, kami menginginkan agar ada fakta-fakta informasi yang lebih detail mengenai siapa pelaku sehingga bisa dibawa ke ranah pengadilan," pungkasnya.