PMD Dicabut, Pemprov DKI Janjikan PSO Tak Terbatas untuk Dharma Jaya

23 November 2017 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari BUMD PD Dharrma Jaya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjanjikan akan memberikan Public Service Obligation (PSO) pada 2018 dengan tak terbatas. Tetapi untuk memenuhi kebutuhan di sisa 2017, Pemprov DKI memberikan PSO secara terbatas.
ADVERTISEMENT
"Jadi DP PSO yang diinginkan oleh Ibu Marina Ratna Dwi Kusumajati (Dirut PD Dharma Jaya) adalah 1 bulan (Desember). Dia bisa menyediakan setengahnya (November)," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11). Untuk sisa November ini Pemprov DKI akan memberikan PSO sebesar Rp 9 miliar.
Bantuan tak terbatas, baru akan dilakukan pada tahun 2018. Sebelum bantuan diberikan, Pemprov DKI mensyaratkan Dharma Jaya harus membentuk rencana bisnis yang jelas.
"Sekarang lagi disiapkan business plannya. Lagi diajukan ke Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan, Pak Darjamuni. Dan Pak Darjamuni akan mengapprove dan itu yang diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk langsung dicairkan. Uangnya di Bank DKI," ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
Setelah rencana bisnis dibuat, Sandi menjanjikan PSO tak terbatas untuk PD Dharma Jaya. "Berapa juga permintaannya akan kita penuhi," kata Sandi.
Oleh karena itu Sandi menilai PD Dharma Jaya tak perlu lagi memanfaatkan pinjaman bank untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya.
"Enggak perlu. Ternyata duitnya di Bank DKI masih sangat mencukupi. Tapi bank DKI menyanggupi kalau misalnya untuk bisnis ke depan di mana diperlukan modal kerja PD Darmajaya sangat-sangat sehat," ujar Sandi.
Sebelumnya Pemprov DKI mencabut PMD untuk PD Dharma Jaya. Pencabutan dilakukan untuk memenuhi anggaran program-program Anies-Sandi pada RAPBD 2018. Pihak Dharma Jaya sempat keberatan akan keputusan tersebut, karena menganggap pencabutan PMD berdampak pada kemampuan penyediaan daging bersubsidi.