Romy soal Rangkap Jabatan di Kabinet: Yang Penting Manajemen Waktu

23 Januari 2018 21:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Romahurmuziy dalam sebuah acara. (Foto: Facebook @pppdpp)
zoom-in-whitePerbesar
Romahurmuziy dalam sebuah acara. (Foto: Facebook @pppdpp)
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Menteri Perindustrian (menperin) Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Desember lalu melalui menuai kritik oleh beberapa pihak. Sebab, pada kesempatan reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di pertengahan Januari ini, posisi Airlangga sebagai menperin tidak diganti.
ADVERTISEMENT
Airlangga disebut menyandang rangkap jabatan, sebagai ketua umum partai dan menteri pada kabinet kerja Jokowi-JK. Tak hanya Airlangga, Idrus Marham juga merangkap jabatan sebagai Mensos dan salah satu pengurus DPP Golkar.
Namun tak sedikit pula yang memaklumi keputusan Jokowi itu. Salah satunya datang dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romy).
Romy menyebut sejak Indonesia merdeka sebenarnya menteri rangkap jabatan itu hal biasa. "Menteri adalah political appointee, kalau dia rangkap jabatan dengan jabatan di parpol itu hal yang biasa," kata Romy usai menghadiri HUT ke-71 Megawati Soekarnoputri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (23/1).
"Yang penting time managementnya (manajemen waktu)," lanjut Romy.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Selain Romy, PDIP sebagai partai pendukung pemerintah tentunya mendukung kebijakan Jokowi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tidak masalah rangkap jabatan itu, selama mendukung efektivitas kerja dari presiden," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pada 17 Januari 2018, Jokowi merombak susunan kabinet kerja. Jokowi mengganti Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada Idrus Marham, kemudian jabatan Kepala Staf Kepesidenan dari Teten Masduki kepada Jenderal TNI (purn) Moeldoko, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi (alm) kepada Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar.