Konten dari Pengguna

Pengkhianatan Besar di Balik Masker Keadilan

Adinda Zahra Fadila

Adinda Zahra Fadila

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adinda Zahra Fadila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Shutter Stock

Kasus korupsi di negeri kita tercinta ini seolah tiada habisnya. Bukan hanya karena lemahnya iman dan tingginya godaan, melainkan korupsi ada karena ada kesempatan. Atau malah sengaja diciptakan biar kesempatan itu ada?

Mengapa setelah berdemokrasi selama puluhan tahun, kita masih juga belum mampu memberantas perilaku koruptif dan korupsi? Berbagai studi menunjukkan, kesulitan dalam memberantas korupsi di negara-negara pasca-otoriter disebabkan oleh belum terkonsolidasinya sistem demokrasi yang dijalankan.

Tindakan korupsi pun juga telah melanggar dan melenceng dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri yang menyebabkan keadaan negara ini bertambah buruk, khususnya dalam aspek hukum dan bernegara.

Dalam aspek bernegara tentunya perbuatan korupsi ini merugikan semua pihak serta menimbulkan dampak-dampak dalam segala bidang seperti sektor lingkungan, ekonomi, sosial, politik, penegakan hukum serta pertahanan dan keamanan.

Kita digentarkan dengan kasus korupsi lagi dan lagi di negara kita tercinta ini. Baru-baru ini Sekretaris MA Hasbi Hasan terjerat dalam kasus korupsi. Hasbi Hasan adalah seorang tokoh yang terkenal karena terlibat dalam kasus korupsi yang mengguncang Indonesia. Ia adalah seorang politisi yang pernah menjabat sebagai anggota parlemen di negara kita ini.

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, usai diperiksa KPK, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Namun, reputasinya tercemar oleh tindakan korupsi yang dilakukannya, yang menyebabkan kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadapnya. Hasbi Hasan diduga terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam proses pengadilan, Hasbi Hasan dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi yang dilakukannya. Namun Hasbi masih belum ditahan karena beberapa alasan yang seharusnya kita tidak bisa biarkan begitu saja.

Kenyataan seperti inilah yang menjadi penyebab korupsi sulit diberantas, ditambah lagi dengan kualitas penegakan hukumnya yang sangat lemah, seperti tidak serius dalam menangani pemberantasan korupsi, bahkan cenderung membiarkan masalah-masalah yang ada.

Korupsi menjadi semakin sulit untuk diselesaikan karena kurangnya hubungan antara lembaga-lembaga negara atau kurangnya perspektif yang sama dalam memerangi korupsi. Oleh karena itu, di sinilah hukum memegang peranan penting dalam penegakan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Banyaknya pasal-pasal karet dan tidak adanya ketegasan dalam mengadili suatu tindakan yang di mana telah menimbulkan multitafsir oleh berbagai kalangan. hal inilah yang berakibat pada lemahnya perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock

Kasus korupsi Hasbi Hasan menunjukkan betapa merusaknya tindakan korupsi terhadap perekonomian dan pembangunan suatu negara. Tindakan korupsi semacam ini menghambat pertumbuhan ekonomi, merugikan rakyat, dan memperburuk kesenjangan sosial.

Kasus ini juga menjadi cambuk bagi masyarakat Indonesia untuk lebih memperhatikan integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Serta memperkuat sistem pengawasan terhadap pejabat publik.

Dan juga kasus korupsi Hasbi Hasan menjadi cermin bagi masalah yang lebih luas dalam pemerintahan Indonesia, termasuk sistem yang rentan terhadap korupsi, kurangnya akuntabilitas, dan kurangnya kepercayaan publik terhadap para pejabat.

Kasus ini menjadi pemicu bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, memperkuat hukum, dan mendorong transparansi dan integritas dalam pemerintahan.

Mengutip nasihat alm. Artidjo Alkostar, beliau mengatakan “Jangan terintimidasi oleh lingkungan yang tidak jujur”. Dari kutipan tersebut sangat jelas bahwa korupsi dapat meruntuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock

Namun, bukan berarti tidak ada upaya yang dapat dilakukan untuk keluar dari situasi sulit tersebut. Seburuk apapun kondisi suatu bangsa karena permasalahan korupsi, tentu masih ada solusi gagasan yang selalu dapat diupayakan.

Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari perbaikan sistem dan peningkatan efek jera bagi para pelaku. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti sedini mungkin dapat dilaksanakan pada lingkungan kampus.

Pendidikan anti korupsi, baik melalui penyampaian mata kuliah maupun penerapan praktis dalam setiap kegiatan kampus dapat menjadi fondasi awal praktik pencegahan korupsi. Perbaikan sistem juga dapat dilakukan melalui penyediaan instrumen hukum yang kuat.

UU KPK, jika memang harus direvisi harusnya didasari pada semangat dan orientasi penguatan peran lembaga KPK beserta instrumen kerjanya. Bukan justru sebaliknya.

Dan memberikan hukuman bagi pelaku yaitu para koruptor harus diberikan hukuman yang berat agar memberi efek jera dan tidak mengulangi seperti hukuman mati, serta bagi yang ingin melakukan tindak keji seperti itu tidak akan berani melakukannya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemimpin yang diharapkan di negeri ini yaitu mereka dapat berperan untuk mendorong reformasi kepada penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Terkadang, keberanian satu individu atau gerakan yang gigih adalah titik awal dari perubahan yang nyata.

Mari kita bersama-sama menjadikan korupsi sebagai musuh bersama yang harus ditaklukkan demi masa depan yang lebih adil dan berintegritas.