Ade Armando: Saya Siap Jika Dipanggil Polisi, Tak Seperti Habib Rizieq

6 Juli 2017 14:57 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ade Armando (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ade Armando (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Muhammad Hidayat Simanjutak pun ternyata melaporkan dua nama lain.
ADVERTISEMENT
"Waktu ngelaporin tiga (orang) sekaligus dengan persoalan berbeda dan terlapor yang berbeda," kata Muhammad di Perumnas I, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (5/7).
Ada dua nama lain selain Kaesang yang dia laporkan pada hari yang sama adalah Ade Armando dan Anto Galon.
"Ade Armando yang dosen UI soal ujaran kebencian terhadap FPI. Dia nulis kira-kira isinya 'FPI pengecut. Beraninya keroyokan'. Saya nilai sebagai pidana ujaran kebencian," paparnya.
kumparan (kumparan.com), pada hari Kamis (6/7) mencoba mengonfirmasi terkait pengakuan Hidayat yang melaporkan Ade Armando. Saat dimintai tanggapan, Ade mengatakan, dirinya siap menghadapi laporan tersebut dengan mendatangi pemeriksaan jika dipanggil polisi.
ADVERTISEMENT
Berikut wawancara kumparan dengan Ade Armando:
Sudah tahu jika dilaporkan oleh Hidayat soal penodaan agama dan ujaran kebencian? Tanggapannya?
Ade: Saya sendiri belum dihubungi oleh siapapun, saya baru tahu dari berita. Jadi saya sendiri belum bisa memastikan.
Kira-kira apa yang menyebabkan Anda dilaporkan?
Ade: Dari yang saya pelajari, pertama-tama soal bahasan saya tentang FPI pengecut. Tapi yang saya pertanyakan Hidayat ini siapa, anggota FPI atau bukan. Kalau memang FPI harusnya FPI sendiri yang melapor.
Lalu respons Anda setelah dilaporkan seperti ini?
Ade: Saya sendiri menghargai apa yang dilakukan oleh Hidayat ini. Dalam artian apa yang dilakukan oleh Hidayat masih lebih baik dari pada tindakan presekusi misalnya mendatangi langsung, menggeruduk, membawa ramai-ramai tersebut ke polisi. Sebetulnya Hidayat dari kacamata hukum sudah melakukan langkah sesuai dan tidak main hakim sendiri.
ADVERTISEMENT
Apa yang Anda lakukan selama ini, apakah menurut Anda melanggar hukum?
Ade: Saya hanya mengkritik FPI, sudah banyak yang mengatakan bahwa ormas ini melanggar hukum dan Pancasila. Bahkan seruan untuk membubarkannya juga sudah banyak bermunculan. Soal mengkritik misalnya kasus Kaesang kemarin, sekadar kata "ndeso" hanya kata sepanjang itu bisa jadi perkara hukum. Saya khawatir hal seperti ini bisa mengacam kebebasan berekspresi dan berbicara, orang bisa takut untuk mengungkapkan pikirannya.
Lalu?
Ade: Saya berharap pihak kepolisian bisa secara tegas meng-clear-kan kepada publik, mana perkara yang bisa dijadikan perkara hukum dan mana yang tidak perlu. Saya pun percaya aparat hukum kita sudah semakin dewasa sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Jika dipanggil untuk diperiksa oleh polisi, Anda siap?
ADVERTISEMENT
Ade: Saya percaya sebagai warga negara ini saya siap memenuhi panggilan polisi, saya tidak mau seperti Habib Rizieq.
Apakah Anda akan melaporkan balik Hidayat?
Ade: Belum terpikirkan untuk melaporkan balik Hidayat.