Kenapa Dana Akomodasi Eki Mandek dan Berapa Total yang Harus Diterima?

1 September 2017 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eki Febri Ekawati, atlet tolak peluru (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Eki Febri Ekawati, atlet tolak peluru (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Eki Febri Ekawati, atlet tolak peluru yang berhasil menyumbang satu medali emas untuk kontingen Indonesia di ajang SEA Games 2017, meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah di akun Instagram miliknya.
ADVERTISEMENT
Berkoarnya Eki di unggahan Instagram bukan tanpa alasan, hak Eki sebagai seorang atlet yang membela tanah air belum juga diberikan oleh pemerintah. Terhitung sejak Januari lalu, biaya akomodasi selama pemusatan latihan nasional (Pelatnas) hingga berakhirnya ajang SEA Games belum dibayarkan pemerintah kepada dirinya.
Menanggapi hal ini, Kemenpora melalui Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, mengakui kejadian ini sebagai kesalahan pihaknya.
"Saya akui belum semuanya terakomodir, saat ini sedang ditelusuri oleh Kemenpora tapi memang belum semuanya," ungkap Gatot saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (31/8).
Gatot juga menjelaskan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum atlet menerima dana akomodasi. Terkait hal ini, Pengurus Besar (PB) harus melaporkan nama-nama atlet yang ikut pemusatan latihan kepada Kemenpora. Setelah itu, barulah dana akomodasi akan dikirim ke rekening masing-masing atlet.
ADVERTISEMENT
"Pengurus Besar (PB) yang melaporkan nama-nama atlet yang ikut pemusatan latihan. Tapi dengan catatan hanya atlet elite saja, dalam artian atlet yang akan bertanding di ajang internasional," tutur Gatot.
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan. (Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan. (Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA)
Sedangkan di pihak lain, Pejabat Pembuat Kebijakan Satlak Prima, Bagian Keuangan, Chandra Bhakti, mengatakan ada kesalahan komunikasi antara Eki dan dan pihaknya.
Eki diketahui tidak menempati akomodasi yang telah ditentukan, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan perlu dilakukan verifikasi ulang melalui HPS.
"Setelah ditelusuri selama pelatnas ternyata Eki ini menempati rumah kost-kostan terhitung dari Januari hingga Maret sehingga pihak kami sulit untuk membuatkan prosedur untuk dibuatkan laporannya. Sehingga kami harus betul-betul membuatkan verifikasi biaya kelayakan untuk biaya sewa kost-nya Eki dan ditambah lagi bahwa laporan yang kami terima dari PASI sendiri baru pada Juni lalu," ujar Chandra saat konferensi pers di Kantor Kemenpora, Kamis (31/8).
ADVERTISEMENT
Untuk laporan dari Grand Gucci--tempat kost penginapan Eki selama pelatnas-- sendiri baru akan dikirim pada Senin (4/9) mendatang, lengkap dengan segala surat-surat dan tagihan biaya selama ini. Sedangkan untuk besaran dana akomodasi yang harusnya diterima oleh Eki selama pemusatan latihan hingga SEA Games berakhir diperkirakan mencapai Rp. 121 juta.
"Ini murni masalah komunikasi saja, semuanya akan kami selesaikan sesegera mungkin dan untuk total selama pemusatan latihan hingga berakhirnya SEA Games ini kami akan berikan sebesar Rp.121 juta," jelasnya.
Eki Febri usai meraih emas tolak peluru. (Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Eki Febri usai meraih emas tolak peluru. (Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA)
Kemudian, berapa total uang yang harus diterima oleh Eki selaku atlet yang menyumbang medali emas di SEA Games kemarin?
Dari keterangan Gatot, besaran bonus yang diberikan untuk SEA Games untuk tahun ini tidak akan berbeda dengan SEA Games 2015 lalu. Untuk atlet peraih medali emas bonus yang diberikan sebesar Rp 200 juta, untuk peraih medali perak sebesar Rp 100 juta, dan untuk peraih medali perunggu mendapatkan Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
Bonus di atas diberikan untuk atlet di nomor perorangan. Sedangkan untuk atlet yang tergabung di cabang olahraga kelompok, maka pembagian bonus ini akan diberikan sesuai kuota yang telah disesuaikan.
Jika melihat hasil yang ditorehkan oleh Eki di ajang SEA Games kemarin, maka Eki setidaknya bisa menerima uang sejumlah Rp. 321 juta --gabungan dari Rp. 121 juta dana akomodasi dan Rp. 200 juta untuk bonus medali emas.
Akan tetapi Gatot menambahkan, tak hanya bonus uang saja yang disiapkan oleh pemerintah kepada atlet yang meraih medali emas. Saat ini Kemenpora telah mengajukkan usulan untuk mengangkat atlet peraih medali emas di ajang Internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini diharapkan dapat memacu para atlet untuk semakin berprestasi dan memberikan yang terbaik untuk negaranya.
ADVERTISEMENT
"Kenapa hanya yang mendapat medali emas yang diangkat menjadi PNS? Hal ini untuk memacu atlet lainnya agar bisa mencapai raihan yang sama," ungkap Gatot.