news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Unilever Perpanjang Masa Cuti Melahirkan Bagi Pegawai Menjadi 4 Bulan

7 Juli 2017 18:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat di dalam rahim, ternyata bayi sudah bisa buang air kecil terus diminum kembali lho.  (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Saat di dalam rahim, ternyata bayi sudah bisa buang air kecil terus diminum kembali lho. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Cuti melahirkan untuk pegawai perempuan biasanya diberikan selama 3 bulan. Namun hal lain dilakukan oleh PT Unilever Indonesia yang memberlakukan kebijakan perpanjangan cuti melahirkan menjadi empat bulan.
ADVERTISEMENT
Cuti 4 bulan ini akan diberikan 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 2,5 bulan setelah melahirkan. Di Indonesia sendiri, aturan terkait cuti melahirkan bagi para karyawan telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Di sana disebutkan cuti yang diberikan bagi ibu melahirkan sebanyak tiga bulan, dengan rincian 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
Kebijakan cuti 4 bulan ini menurut Direktur Human Resources Unilever Indonesia Willy Saelan diberlakukan untuk mencapai kebahagiaan keluarga (family well-being). Menurutnya, kebahagiaan keluarga adalah faktor penting untuk tumbuh kembang anak dan bisa menjadi pendorong kesuksesan karyawan ketika berkerja.
Oleh karena itu dengan ditambahnya waktu bersama anak usai melahirkan, tujuan tersebut diharapkan bisa tercapai.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan perpanjangan cuti yang kami berlakukan ini sejalan dengan Unilever Sustainable Living Plan (USLP), sebuah strategi untuk meningkatkan bisnisnya dua kali lipat seraya mengurangi setengah dampak lingkungan yang ditimbulkan dan meningkatkan dampak sosial bagi masyarakat di mana salah satu fokus yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, termasuk karyawan kami sendiri," kata Willy seperti dikutip kumparan dari website resmi unilever, Jumat (7/7).
Selain itu, masa-masa awal kelahiran anak adalah momen yang sangat penting bagi setiap pasangan. Untuk itu, memberikan waktu berkualitas yang lebih lama kepada ibu untuk fokus membangun pemenuhan emosi secara optimal dan mengasuh sang bayi pasca melahirkan adalah langkah yang tepat untuk menuju tujuan tersebut.
Belajar untuk menjadi ayah yang baik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Belajar untuk menjadi ayah yang baik (Foto: Thinkstock)
Tak hanya memberikan tambahan waktu cuti bagi ibu saja, salah satu perusahaan terbesar di Indonesia ini juga akan memberikan paternity leave untuk suami yang istrinya melahirkan selama 4 hari.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan agar para suami mendapatkan kesempatan lebih terlibat dalam menjalankan tanggung jawabnya dalam merawat anak.
Diharapkan dengan adanya masa paternity ini, suami dapat membangun hubungan emosional dengan anaknya, sekaligus belajar beberapa hal dalam merawat anak. Diharapkan juga dengan kehadiran suami, ibu pun akan merasa tenang dan nyaman dan mampu mengurangi potensi depresi pasca melahirkan dan membuat hubungan keluarga menjadi lebih harmonis.
“Kami berharap kebijakan baru kami ini akan dapat meningkatkan well-being karyawan dan juga mampu mendorong terciptanya keluarga yang bahagia dan sejahtera, karena kami percaya karyawan yang bahagia adalah karyawan yang produktif,” tutup Willy.
Sementara itu, Corsec Unilever, Sancoyo Antarikso menjelaskan jumlah karyawan perempuan Unilever sebanyak 17 persen dari total karyawan, sedangkan untuk posisi manager ke atas ada sebanyak 38 persen.
ADVERTISEMENT
Sancoyo mengatakan karyawan perempuan memiliki peran penting di perusahaan. Oleh karenanya perusahaan berkomitmen untuk membangun budaya inklusif dan memastikan setiap karyawan memiliki kesempatan yang sama di perusahaan dengan tidak memandang jenis kelamin, latar belakang, agama atau etnis.