Tingkatkan Pengawasan Rutan Situbondo Siagakan Petugas di Pos Wasrik

Aditya Dimas
Saya bekerja di instansi pemerintahan dan sebagai Humas Rutan Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Konten dari Pengguna
15 Maret 2022 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aditya Dimas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan atau yang dikenal dengan Pos Wasrik Sumber dokumentasi Pos Wasrik
zoom-in-whitePerbesar
Petugas di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan atau yang dikenal dengan Pos Wasrik Sumber dokumentasi Pos Wasrik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SITUBONDO-sebagai Upaya peningkatan Keamanan dan Pencegahan potensi Gangguan Kamtib di Lingkup Rutan Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Pagi ini Senin (14/03/2022) Rutan Situbondo Mensiagakan Petugas di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan atau yang dikenal dengan Pos Wasrik yang juga di kenal dengan pintu gerbang pertama keluar masuk Rutan Situbondo Pos Wasrik merupakan langkah pertama dalam strategi pengamanan di Rutan Situbondo.
ADVERTISEMENT
Adanya Pos Wasrik atau Pos Pengawasan dan Pemeriksaan ini sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995 dan Permenkumham nomor 33 tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas maupun Rutan dan juga dalam upaya prefentif dalam pencegahan upaya gangguan yang akan masuk kedalam Rutan
Di Pos Wasrik Rutan Situbondo, setiap kendaraan ataupun orang yang masuk ke dalam Halaman Rutan Situbondo wajib diperiksa secara keseluruhan. Pemeriksaan meliputi, identitas orang yang masuk, tujuannya masuk ke dalam Rutan , maupun pemeriksaan barang bawaan yang dibawa.
Juga, setiap orang yang masuk ke area Rutan Situbondo petugas Wasrik memastikan cara berpakaian tamu yang berkunjung ke dalam Lapas, yaitu berpakaian rapi dan sopan, serta menggunakan masker. Dan tetap mengutamakan Prokes di dalam Area Rutan dokumentasi di dapatdapat Situbondo
ADVERTISEMENT
(.Humas Rutan Situbondo)