Kerugian Negara karena Ponsel Black Market Capai Rp 1 Triliun

10 Agustus 2017 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ponsel pintar Robin dari Nextbit. (Foto: Nextbit)
zoom-in-whitePerbesar
Ponsel pintar Robin dari Nextbit. (Foto: Nextbit)
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus gencar memerangi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia, karena peredaran barang yang sering disebut ponsel black market (BM) ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, kerugian tersebut diperoleh dari penjualan ponsel ilegal yang mencapai 12 juta unit setiap tahunnya, sementara penjualan ponsel di dalam negeri mencapai 60 juta unit per tahun. "Kalau kita bicara satu tahun 60 juta unit, berarti 20 persen ada 12 juta unit. Dari 12 juta unit itu kalau rata-rata harganya 100 dolar AS, sudah berapa? Kerugiannya bisa sampai Rp 1 triliun," jelas Airlangga saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (10/8). Airlangga menjelaskan, untuk melacak peredaran ponsel ilegal ini ia telah menggandeng perusahaan teknologi Qualcomm asal Amerika Serikat untuk mengidentifikasi ponsel yang akan masuk. Hal ini bertujuan mengecek jumlah ponsel ilegal yang beredar nantinya, dan Kemenperin akan melakukan pengecekan melalui International Mobile Station Equipment Identity (IMEI). "Secara prinsip kita hanya mengolah data iIMEI untuk melawan telepon ilegal. Kementerian yang lain nanti. Kalau data ini sudah terolah kita akan ada kerja sama lanjutan. Kemendag terkait impor ilegal, ke operator juga nanti berikutnya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kemenperin, nilai impor ponsel pada 2015 sekitar 2,2 miliar dolar AS dengan jumlah 37,1 juta unit ponsel, menurun menjadi 773,8 juta dolar AS dengan jumlah 18,4 juta unit. Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016. Sedangkan untuk data saat ini, kata Airlangga, Kemenperin baru akan memprosesnya. Akan tetapi data yang sudah masuk ke Kemenperin yaitu mencapai 40 juta IMEI yang telah terdaftar. "Data yang sudah masuk ke perindustrian 40 juta IMEI yang sudah terdaftar, yang tidak terdaftar ya belom tau karena kita baru mau sinkronisasi data. Kita kan punya data yang manufacturing, dan impor. data ini akan disinkronkan. Sehingga nanti clear," imbuhnya.
ADVERTISEMENT