news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pekan Penuh Lobi bagi Kominfo ke Facebook, Google, Telegram, Twitter

4 Agustus 2017 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Awal Agustus tahun ini adalah pekan penuh lobi dan negosiasi bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta komitmen para penyedia layanan media sosial dalam melakukan blokir konten negatif, terutama radikalisme dan terorisme. Pada intinya, kementerian yang dipimpin Rudiantara itu meminta agar Facebook, Google, Twitter, dan Telegram, untuk meningkatkan service level agreement mereka dalam cara melakukan blokir konten. Kementerian minta agar mereka semua segera menanggapi dan merespons permintaan blokir konten jika itu datang dari Kemkominfo. Satu persatu perusahaan penyedia layanan media sosial dan aplikasi pesan dipanggil ke kantor pusat Kemkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Berikut ada hasil lobi dan negosiasi Kemkominfo terhadap empat perusahaan media sosial. Telegram Kemkominfo mengambil langkah blokir versi situs web layanan pesan Telegram pada 14 Juli 2017 setelah mereka tak merespons permintaan blokir konten dari pemerintah Indonesia sejak Maret 2016. Versi web dipilih karena di sana terlacak ada aktivitas unduh dokumen sebesar 1,5 GB terkait terorisme.
ADVERTISEMENT
Menkominfo Rudiantara dan CEO Telegram Pavel Durov (Foto:  ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara dan CEO Telegram Pavel Durov (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, menyatakan permintaan maaf karena timnya tidak merespons cepat permintaan dari Indonesia. Kemudian pada Senin, 1 Agustus 2017, Durov berkunjung ke Jakarta dan bertemu dengan pejabat Kemkominfo. Dia berjanji akan menyediakan saluran komunikasi langsung antara pemerintah Indonesia dengan pihak Telegram. "Kami punya channel komunikasi yang memungkinkan pemerintah untuk melapor kepada kami secara langsung. Yang kami ubah adalah mempercepat proses pelaporan, kami akan mempersiapkan moderator," jelas Durov. Facebook Trust and Safety Director Facebook Asia Pasifik, Jeff Wu, datang di hari Selasa, 2 Agustus 2017. Dia berjanji untuk meningkatkan service level agreement (SLA) dalam mengatasi konten negatif, termasuk radikalisme, terorisme, ujaran kebencian, dan pornografi anak. Facebook bakal memanfaatkan fitur geoblocking untuk melakukan filter konten negatif di Indonesia. Ini artinya, algoritma Facebook akan menyaring konten yang dilarang khusus di Indonesia, tetapi masih diperbolehkan di negara lain.
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto: Reuters/Philippe Wojazer)
zoom-in-whitePerbesar
Facebook (Foto: Reuters/Philippe Wojazer)
Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook berjanji untuk menyediakan perwakilan khusus yang akan merespons dan membantu pemerintah Indonesia dalam menangani konten negatif. Perwakilan tersebut akan didukung oleh tim yang akan membantu dalam hal penanganan konten negatif. Di bulan ini, Facebook akan meresmikan kantor barunya di Jakarta Selatan yang kini telah beroperasi dengan badan hukum perseroan terbatas. Dengan ini, perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg tersebut akan mengikut semua aturan yang berlaku di Indonesia.
Google/YouTube Konsentrasi Google untuk urusan blokir konten, tertuju pada layanan YouTube, Sekitar dua atau tiga bulan mendatang, YouTube akan mengaktifkan fitur Trusted Flagger atau Pelapor Tepercaya di kawasan Indonesia. Fitur ini membuat individu atau organisasi terpilih di Indonesia sebagai Pelapor Tepercaya untuk melaporkan konten yang tidak diperbolehkan atau melanggar aturan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers Kemkominfo dan Google. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kemkominfo dan Google. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Trusted Flagger akan mendapatkan akses ke sebuah alat khusus di YouTube yang memungkinkan mereka untuk melaporkan video yang dinilai melanggar. Setelah konten ditandai oleh Trusted Flagger, tim terlatih YouTube akan meninjau dan menentukan apakah video itu harus dihapus/difilter atau tidak. Laporan oleh individu atau organisasi Trusted Flagger ini dipercaya akurat 90 persen atau tiga kali lebih akurat daripada rata-rata pelapor biasa. Menurut Ann Lavin, selaku perwakilan Google untuk Asia Pasifik, Jumat (4/8), Indonesia adalah negara pertama di kawasan Asia Pasifik yang akan mendapatkan layanan Trusted Flagger. Menkominfo Rudiantara mengusulkan agar Trusted Flagger diberikan kepada tiga organisasi yang diakui memiliki kredibilitas dalam memantau konten negatif, dalam hal ini Wahid Institute, ICT Watch, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Twitter Twitter menyatakan telah memberikan jalur khusus bagi Kemkominfo untuk melaporkan konten negatif, sehingga membuat laporan itu dapat ditangani lebih cepat. Nantinya laporan itu tentu saja harus melewati ulasan dari tim Twitter terlebih dahulu sebelum ditarik dari peredaran. Namun, jika konten negatif itu memang sudah jelas dilarang di dalam platform Twitter, maka bisa langsung dieksekusi oleh manajemen.
ADVERTISEMENT
Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Kemkominfo sendiri terus mendorong agar warga terlibat aktif dalam melaporkan konten yang negatif atau tidak pantas untuk dikonsumsi. Yang tak kalah penting, warga perlu proaktif dalam memantau dan melaporkan konten yang terindikasi radikalisme dan terorisme.