Qualcomm Siapkan Sistem Pelacak Ponsel Ilegal di Indonesia

9 Mei 2017 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ponsel pintar Robin dari Nextbit. (Foto: Nextbit)
Peredaran ponsel ilegal jelas merugikan pemerintah suatu negara yang kehilangan potensi pajak dari distribusi resmi. Konsumen pun dirugikan dari peredaran ponsel ilegal ini lantaran tidak mendapatkan hak atas garansi dan layanan purnajual. Perusahaan perancang cip mobile Qualcomm ternyata gerah dengan peredaran ponsel ilegal. Mereka berencana merancang sebuah sistem untuk mencegah peredaran smartphone ilegal yang makin meluas. Qualcomm Technologies Indonesia mengatakan telah bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun sistem khusus yang nantinya memungkinkan pelacakan smartphone ilegal di Indonesia. "Kami sudah bertemu dengan Menteri Perindustrian. Memang sudah ada pembicaraan, nantinya akan ada sebuah sistem untuk melacak keberadaan yang ilegal," ujar Country Head Qualcomm Technologies di Indonesia, Shannedy Ong, ketika berbincang di Singapura, Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT
Shannedy Ong, Country Head Qualcomm Indonesia. (Foto: Ananda Teresia/kumparan)
Sayangnya, Qualcomm masih bungkam soal sistem macam apa yang bakal digunakan. Bentuk kerja samanya akan diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Qualcomm dengan pemerintah Indonesia. Kemungkinan penandatanganan akan dilakukan bulan depan. Shannedy mengatakan pelacakan terhadap smartphone ilegal sebenarnya tidak sulit. Sebab, setiap ponsel yang masuk ke Indonesia sudah terdata dan memiliki nomor khusus, termasuk International Mobile Station Equipment (IMEI). Nantinya, sistem ini hanya tinggal dihubungkan ke data ponsel yang sudah diregistrasi. "Untuk teknologinya kami siap. Sistemnya masih terus kami siapkan sekarang. Memang sudah ada pembicaraan awal dengan Menteri Perindustrian. Kami matangkan dulu sistemnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Stan Qualcomm di pameran MWC 2016. (Foto: Qualcomm)
Qualcomm sendiri memiliki akses pusat data untuk identitas ponsel di seluruh dunia karena peran mereka sebagai produsen cip dan perangkat pintar. Baca juga: Saingi Qualcomm, Intel Bikin Modem 5G untuk Ponsel dan Mobil Pintar Shannedy menilai data penjualan telepon genggam di Indonesia mencapai 35 juta unit pada tahun 2016. Jumlah ini tidak termasuk ponsel dengan fasilitas 2G. Menurut dia, saat ini perkembangan telepon genggam sudah mengerucut di pasar 3G dan 4G, termasuk di Indonesia. Sayangnya, perkembangan pasar smartphone yang subur, berbanding lurus dengan makin maraknya peredaran ponsel pintar ilegal.