Uber Diduga Pernah Suap Polisi Indonesia

20 September 2017 13:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Uber di Queens, New York. (Foto: Brendan McDermid/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Uber di Queens, New York. (Foto: Brendan McDermid/Reuters)
ADVERTISEMENT
Uber sedang menghadapi penyelidikan federal di negara asalnya, Amerika Serikat (AS), terkait dugaan pelanggaran aturan anti-korupsi karena diduga melakukan suap di luar negeri, dan salah satu aksi suap itu diduga dilakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sumber yang mengetahui masalah ini, berkata kepada Bloomberg, bahwa Uber telah memulai peninjauan terhadap operasionalnya di Asia dan memberi tahu pejabat AS tentang suap yang dilakukan oleh stafnya di Indonesia.
Kantor berita Reuters pun mengutip pernyataan seorang sumber terpercaya, memastikan bahwa apa yang dilaporkan Bloomberg itu adalah kabar yang akurat.
Sumber Bloomberg mengatakan, Uber sempat bertemu dengan anggota polisi Indonesia untuk membahas sebuah kantor di wilayah Jakarta yang dipakai Uber untuk mendukung mitra pengemudi lokal. Polisi menjelaskan bahwa ruang itu berada di luar zonasi aktivitas bisnis, dan tidak diizinkan untuk menjadi tempat usaha.
Agar tetap bisa beroperasi di sana, sumber Bloomberg berkata, seorang karyawan memutuskan untuk mengeluarkan uang ke oknum anggota polisi.
ADVERTISEMENT
Laporan Keuangan "Pembayaran untuk Otoritas Lokal"
Nah, transaksi ini masuk dalam laporan pengeluaran karyawan, yang digambarkan sebagai pembayaran kepada otoritas lokal.
Uber telah memecat karyawan yang bersangkutan. Kepala bisnis Uber di Indonesia kala itu, Alan Jiang, disebut telah menyetujui laporan pengeluaran tersebut. Tapi tak lama setelahnya, Jiang memutuskan meninggalkan Uber.
Tim kumparan (kumparan.com) telah menghubungi Uber Indonesia, dan menyatakan "pihak Uber tidak dapat memberikan pernyataan terkait hal tersebut." Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Kepolisian Republik Indonesia yang disebut dalam kasus Uber ini.
Logo Uber di mobil mitra pengemudi. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Uber di mobil mitra pengemudi. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
Uber Gandeng Firma Hukum
Departemen Kehakiman AS melihat ada kemungkinan kriminal dalam isu ini. Uber pun menggandeng firma hukum O'Melveny & Myers LLP untuk memeriksa catatan pembayaran di luar negeri dan mewawancarai karyawan, untuk mengungkap transaksi bisnis yang berpotensi bermasalah.
ADVERTISEMENT
Pengacara dari O'Melveny & Myers bakal memfokuskan aktivitasnya di lima negara yang dicurigai terjadi suap oleh karyawan Uber kepada aparat penegak hukum di sana. Kelima negara itu adalah China, India, Indonesia, Malaysia dan Korea Selatan.
Firma hukum ini akan mencari tahu jaringan pelaku suap yang mungkin terkait dengan pemerintah Malaysia dan telah mempengaruhi anggota parlemen di sana.
Pihak Uber mengakui bahwa mereka telah bekerjasama terkait penyelidikan, tetapi menolak berkomentar lebih jauh.
Uber pada awalnya tidak ingin melaporkan aksi suap di luar negeri ini kepada aparat hukum AS. Setelah Departemen Kehakiman AS mendekati Uber terkait adanya kemungkinan pelanggaran aturan anti-korupsi di luar negeri, Uber akhirnya memberi tahu tentang apa yang terjadi di Indonesia. Departemen Kehakiman cenderung lebih lunak ketika sebuah perusahaan secara sukarela mengungkapkan informasi.
ADVERTISEMENT
Firma hukum O'Melveny & Myers juga sedang mencari tahu kasus serupa di Malaysia yang bentuknya adalah sumbangan dari perusahaan kepada sejumlah organisasi yang didukung pemerintah.
Dugaan transaksi suap di China dan Korea Selatan juga sedang dikaji, meski rinciannya tidak jelas.