news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Uber Dorong Mitra Driver Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

18 Oktober 2017 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uber (Foto: Reuters / Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uber (Foto: Reuters / Darren Whiteside)
ADVERTISEMENT
Perusahaan aplikasi jaringan transportasi Uber berupaya untuk membuat para mitra pengemudinya di Indonesia tidak berpindah ke penyedia jasa lain. Uber berusaha untuk mengikat kemitraan ini dengan memberi akses yang mudah untuk menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Dengan kerja sama yang dijalin bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan pada Rabu (18/10), Uber akan melakukan sosialisasi serta mendorong para mitra pengemudinya untuk jadi peserta aktif jaminan sosial Bukan Penerima Upah (BPU).
BPU sendiri merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah. Mereka adalah orang yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri dan memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Mereka meliputi pemberi kerja atau pekerja di luar hubungan kerja, termasuk sopir angkot, petani, pengemudi ojek, pengacara, dokter, dan artis.
Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia, John Colombo, berkata bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi upaya mendukung mitra pengemudi Uber untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari resiko kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, perlindungan ini juga diberikan ketika mitra pengemudi tidak sedang berada dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.
Saat ini jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah terus meningkat, sebesar 53 persen dari angkatan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif tahun 2017 bisa mencapai 25,2 juta orang, atau meningkat 11 persen dari tahun 2016.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, menjelaskan bahwa mitra pengemudi Uber baik yang membawa motor maupun mobil, harus mulai sadar atas perlindungan jaminan sosial ketika sedang beraktivitas meraih pendapatan.
Para mitra Uber yang hendak menjadi peserta program BPU, nantinya bisa membayar premi mereka langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Uber sendiri berjanji akan memberikan notifikasi khusus di aplikasinya untuk mitra pengemudi, yang akan terhubung langsung untuk mendaftar sebagai peserta BPJS dan bakal ada halaman khusus terkait informasi lengkap BPJS di pusat bantuan layanan mitra.
Program BPU itu sendiri memberi manfaat jaminan kecelakaan kerja yang meliputi biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, sampai dengan santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan cacat total tetap. Ada pula jaminan kematian dan jaminan hari tua.