Tidak perlu heran dan sedih jika Indonesia disebut surga bagi para pelaku korupsi. Nafas kita dalam melawan korupsi memang sering putus dan tersengal-sengal. KPK yang cukup trengginas melibas politisi dan pejabat korup—dan satu-satunya yang tersisa—toh ternyata juga tak berusia panjang.
Para politisi, ibarat serigala buas, mengoyak-oyak KPK lewat revisi UU KPK. Hasilnya, meski sampai saat ini lembaganya masih ada, ruhnya telah melayang. Tampaknya kemauan politik dalam memberantas korupsi hanya sebuah mitos, atau utopia yang selalu diharapkan muncul dalam realitas, namun tak pernah datang.
Meskipun dianggap kejahatan luar biasa, korupsi di Indonesia pada kenyataannya tak punya risiko besar bagi yang melakukannya. Padahal dari etalase regulasi, telah tersedia segudang peraturan yang melaknat korupsi.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814