Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Jokowi

23 Agustus 2017 14:36 WIB
Fahri Hamzah dan Laode M Syarif (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah dan Laode M Syarif (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Pansus Angket KPK DPR tak hanya memanggil lembaga antirasuah tersebut. Ia malah mengusulkan pansus untuk memanggil Presiden Joko Widodo untuk meminta keterangan soal langkah KPK yang sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
ADVERTISEMENT
"Harusnya Presiden dihadirkan. Bagaimana tanggapan Presiden, apakah memang menurut Presiden wajar ada lembaga yang bekerja, di satu sisi Presidennya ngomong kemana-mana kita anti korupsi tapi orang ditangkap setiap hari?" ungkap Fahri, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Fahri mengatakan, banyaknya oknum yang tertangkap basah oleh KPK karena melakukan tindakan korupsi itu justru dianggap sebagai kegagalan Presiden dalam menangani korupsi. Menurutnya, banyaknya kasus korupsi yang terungkap, tidak dapat disebut sebagai prestasi.
"Presiden sadar enggak bahwa ini ada elemen yang bekerja di bawah dia tanpa koordinasi, nangkap sana nangkap sini, Presidennya bengong kayak konsumen," lanjutnya.
Jokowi di Sidang Tahunan MPR/DPR (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Sidang Tahunan MPR/DPR (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
Menurut wakil rakyat yang sudah dipecat oleh PKS itu, yang disumpah oleh rakyat untuk bertanggung jawab pada jalannya pemerintahan negara adalah Presiden. Tetapi, kata dia, presiden hanya duduk diam, dan yang memberantas korupsi justru KPK.
ADVERTISEMENT
"Tiap hari hakim ditangkap KPK. Ini menyangkut kredibilitas negara loh. Kalau negara kita diisukan di luar negeri sebagai negara korup akhirnya modal enggak mau datang investasi enggak datang," sambungnya.
Fahri mengusulkan, pemanggilan Presiden itu dilakukan setelah Pansus Angket memanggil KPK.
"Jelang keputusan rekomendasi Presiden ditanya. Pak, sampeyan mau ke mana dengan keadaan ini. Bapak mau lost control terus tiap hari keadaan kayak gini?" tuturnya.
Sementara itu, KPK sendiri bersikeras tidak akan memenuhi panggilan Pansus, dan hanya mau hadir jika diundang oleh Komisi III DPR.
"Kalau KPK tidak mau datang, ya panggilan satu, dua, tiga. Panggilan paksa. Itu sudah kewenangan DPR, dan Kepolisian harus siap melaksanakan itu karena itu adalah perintah Undang-undang," kata Fahri.
ADVERTISEMENT