Politisi Perempuan Australia di Tengah Isu Kekerasan Berbasis Gender

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, samarinda.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Surya Afriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kekerasan gender merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di berbagai negara, salah satunya di Australia yang kemudian meranah ke diskriminasi politik. Isu kekerasan gender pada pemerintahan Australia menjadi permasalahan yang semakin kompleks dimana adanya sikap patriarki yang terus mengakar baik secara politik maupun di masyarakat umum. Dominasi kaum laki-laki dalam parlemen memunculkan asumsi bahwa parlemen merupakan sebuah institusi yang identik dengan maskulinitas. Adanya ‘silent epidemic’ yang melanda australia, sehingga kekerasan gender tidak terlihat di masa lalu. Kekerasan pada perempuan di australia bukanlah sesuatu yang baru, dalam lima tahun terakhir 28 perempuan dibunuh oleh anak laki-laki mereka sendiri, dan pada tahun 2024, tercatat ada satu perempuan terbunuh setiap 4 hari di australia, hadirnya perempuan di tengah-tengah anggota poitisi di australia, berusaha menyuarakan kesamaan hak-hak antara perempuan dan laki-laki, salah satunya adalah hak untuk hidup di lingkungan yang nyaman tanpa rasa takut.
Butuh sekitar empat dekade sebelum perempuan pertama Australia akhirnya benar-benar menjadi anggota parlemen. terpilihnya Julia Gillard menjadi Perdana Menteri perempuan pertama Australia pada 2010, menghadapi tantangan yang cukup berat. Sebagai politisi perempuan, harus bekerja lebih ekstra dalam memastikan kebijakan yang di advokasikan apakah benar-benar diterapkan dan memastikan dampak nyata dari kebijkan tersebut. Beberapa kebijakan yang dibawakannya seperti pajak karbon berakhir dengan serangan berbasis gender dan kehidupan personal. Julia Gillard kerap mendapatkan julukan berbau seksisme dan misoginis seperti monster menopause, seseorang yang sengaja mandul, perempuan cabul, bahkan salah seorang pengamat di televisi menyebut bahwa semestinya warga australia menendangi gillard sampai mati (BBC, 2019).
Untuk mengatasi terjadinya kekerasan gender yang lebih parah, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan Undang-Undang baru yang melarang pornografi palsu serta memberikan pendanaan lebih pada pengawas daring untuk menguji teknologi jaminan usia (RRI, 2024). dan pada awal agustus nanti juga akan diperkenalkan UU yang melarang adanya penyebaran informasi secara online dengan tujuan berbahaya atau dikenal dengan doxing (VOA Indonesia, 2024). Patty Kinnersly, kepala organisasi perlindungan perempuan (Our Watch) menyambut baik fokus pemerintah pada konten daring.
Australia kemdian menerapkan kebijakan kuota perempuan dimana adanya pengaturan harus tersedianya jumlah kursi bagi perempuan di pemerintahan dalam struktur partai politiknya. Partai politik australia mengadopsi kuota wajib sebanyak 35% pra-pemilihan bagi perempuan pada tahun 2002, kemudian 2012 menggunakan sistem ‘40:40:20’ dimana tidak kurang 40% kursi diduduki oleh partai buruh akan diisi oleh perempuan dan tidak kurang dari 40% oleh laki-laki dan 20% bisa diisi dari jenis kelamin keduanya. P
ersentase anggota parlemen ALP perempuan di parlemen persemakmuran meningkat dari 12,5% menjadi 47,9% (Anna Hough, 2021 dalam Ananda, Fariz D, 2022). Jumlah politisi perempuan kian meningkat, terutama di tigkat lokal, hal ini kemudian mempermudah bagi kaum perempuan untuk menyuarakan suaranya.
Pada tahun 2022, Perdana Menteri Anthony Albanese menunjuk sejumlah menteri perempuan dalam tim kabinet nya, hal ini menujukan bahwa mulai di pertimbangkannya perempuan sebagai bagian dari politisi. 10 dari 23 orag anggota kabinetnya adalah perempuan, ini lebih banyak darpada tujuh menteri perempuan dalam koalisi liberal-nasional sebelumnya (Antara, 2022).
Pendidikan, kebijakan, praktik, dukungan dan pendanaan yang lebih baik di harapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan yang secara umum yang disebabkan adanya rasa 'superpower' oleh laki-laki. Adanya komunitas dan tempat kerja yang adil dan inklusif dapat menciptakan masyarakat yang setara dan saling menghormati dimana kekerasan terhadap perempuan tidak akan terpikirkan. Kekerasan seperti KDRT, pelecehan seksual, pembunuhan memotivasi para perempuan untuk hadir menjadi salah satu pembuat kebijakan dimana kesetaraan gender diusungkan.
