Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Menyambut Hari Kemerdekaan, Mempertanyakan Nasib Guru Honorer
8 Agustus 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Agung Putra Azis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebentar lagi, akan memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus 2023. Sejarah telah mencatat bahwa penjajahan asing terhadap bangsa Indonesia dapat dikatakan cukup lama. Jika kita kembali membaca sejarah, sejak itu menjadi perbincangan yang tidak pernah ada habisnya, memproklamasikan kemerdekaan menjadi hal yang dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia dan akhirnya Ir. Soekarno telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, sehingga masyarakat Indonesia telah terbebas dari bentuk penjajahan yang ada.
ADVERTISEMENT
Memasuki tanggal yang diperingati dengan hari kemerdekaan, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia di berbagai daerah, sebagai salah satu bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada pahlawan yang berjuang habis-habisan demi meraih kemerdekaan. Tetapi di lain sisi jika berbicara kemerdekaan, setiap orang seharusnya bebas dan tidak tertindas lagi. Dalam hal ini ketika masa pasca kemerdekaan fenomena-fenomena yang ada di negara Indonesia, masih banyak masyarakat yang terbelenggu oleh kenyataan, baik itu dalam dunia pendidikan maupun di lingkungan sosial.
Perlu kita refleksikan kembali mengenai sejarah, bahwa pendidikan memiliki kontribusi besar dalam meraih kemerdekaan. Merdeka yang berarti bebas, bebas memberikan hak kepada masyarakat untuk berpendidikan. Secara historis nama Ki Hadjar Dewantara mungkin tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia, beliau adalah bapak pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
Tokoh Ki Hadjar Dewantara memiliki perjuangan yang begitu besar khususnya pada dunia pendidikan. Masa pra kemerdekaan dapat kita ketahui bahwa orang-orang pribumi telah dikuras tenaganya, ditindas dan tidak dapat memperoleh pendidikan seperti anak-anak priyayi maupun orang-orang Belanda, dikarenakan perbedaan struktur sosialnya. Namun, dengan kerja keras Ki Hadjar Dewantara akhirnya orang-orang pribumi dapat untuk memperoleh pendidikan yang sama.
Pernyataan yang terdapat dalam UUD 1945 alinea ke-2 yaitu “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Berdasarkan pada UUD 1945 kita lihat kembali di situ terdapat kata “adil dan makmur” tetapi apakah kita pernah berpikir bahwa keadilan dan kemakmuran sudah dimiliki oleh seluruh rakyat indonesia? Hal ini jika dikorelasikan dengan pendidikan, guru honorer juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak untuk sejahtera.
ADVERTISEMENT
Guru PNS dan guru honorer memiliki tugas yang sama seperti guru pada umumnya mendidik, mengajar dan mengevaluasi kembali. Namun yang membedakan di antara keduanya yakni guru PNS memang sudah diangkat oleh negara menjadi pegawai tetap, sedangkan guru honorer tidak. Akan tetapi jika dilihat dari upah yang didapatkan oleh guru honorer sangat begitu minim.
Banyak orang yang ingin menjadi guru, konstruksi ini dibangun karena ada kelibatan intuisi sebab guru merupakan pekerjaan yang paling mulia. Setiap guru yang telah mengajar, medidik dan melatih selalu dilakukan dengan hati yang ikhlas. Tetapi di lain sisi guru honorer juga merupakan manusia yang pastinya bekerja agar dapat bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan primer berdasarkan upah yang didapatkan.
ADVERTISEMENT
Menjadi seorang guru honorer bukan pekerjaan yang mudah untuk menghadapi berbagai latar belakang yang dimiliki oleh siswa. Hal ini bahwa salah satu faktor banyak orang beralih profesi dari seorang guru ke profesi yang lain, disebabkan upah yang didapatkan terlalu rendah, yakni berkisaran 300.000 – 500.000 per bulan. Nasib guru honorer hari-hari ini begitu miris, seharusnya dapat untuk dibicarakan secara detail.
Guru yang tidak sejahtera merupakan sebuah masalah. Dalam dunia pendidikan sendiri kita bisa menyebutkan guru honorer sebagai pahlawan namun tidak dengan kesejahteraan. Guru honorer seakan-akan masih berada dalam masa penjajahan pra kemerdekaan. Padahal banyak sekali beban yang harus ditanggung oleh seorang guru honorer untuk menghidupi diri maupun keluarganya.
Kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam dunia pendidikan. Agar kinerja guru honorer meningkat maka perlu diusahakan kondisi yang layak di antaranya adalah insentif, pendapatan, serta rasa aman dan kemakmuran (Wahyudin, 2020).
ADVERTISEMENT
Dalam kajian psikologi bahwa upah merupakan reward untuk meningkatkan motivasi dan kompetensi profesi seorang guru. Siregar (2017) Reward merupakan salah satu faktor eksternal dalam upaya mempengaruhi perilaku, sikap, dan minat belajar. Atas dasar ini, reward memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran, bahkan dipandang humanis dalam meningkatkan kompetensi, prestasi dan pencapaian pembelajaran.
Guru honorer sebenarnya harus mendapatkan upah yang sesuai, agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan ada beberapa guru honorer yang belum mendapatkan gaji padahal sudah waktunya. Hal ini begitu meresahkan ketika melihat guru honorer yang diperlakukan seperti ini. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan upah yang didapatkan oleh seorang guru honorer, karena perjuangan seorang guru honorer memang tidak semua orang dapat melakukannya. Perlu untuk merefleksi kembali, tidak sejahteranya seorang guru honorer merupakan permasalahan dan tanggung jawab negara.
ADVERTISEMENT
Kurikukum Merdeka, Guru Belum Merdeka
Menurut UU No.20 tahun (2003) Kurikulum merupakan seperangkat rencana pembelajaran yang berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan dan dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. Kurikulum menjadi hal yang paling terpenting dalam dunia pendidikan untuk pencapai goals. Perubahan kurikulum selalu mengikuti perubahan zaman.
Hal ini dapat dilihat bahwa pada tahun 1947, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 (revisi kurikulum 1994), tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), tahun 2013 (Kurtilas) dan pada tahun 2018 terjadi revisi menjadi Kurtilas revisi dan kurikulum kurtilas diganti menjadi kurikulum merdeka yang dipakai saat ini (Ulinniam et al., 2021).
ADVERTISEMENT
Dalam dunia pendidikan, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Akan tetapi segala kehidupan membutuhkan uang apalagi dengan sistem kapitalisme yang sudah diterapkan. Hal ini dapat kita ketahui bahwa bagaimana dengan nasib seorang guru honorer yang telah bertarung habis-habisan untuk dapat bertahan hidup dengan upah yang memang terbilang begitu minim.
Kita bisa memikirkan sendiri, apa daya jika negara ini tanpa seorang guru, bagaimana dengan masa depan negara? Bagaimana dengan masa depan generasi berikutnya? Apakah kemerdekaan yang diperoleh hanya di atas kertas. Guru honorer memang masih dalam tahap perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan agar bisa bertahan hidup walaupun upah yang didapatkan sangatlah minim.
Kurikulum merdeka bukan hanya sebuah kata yang tidak memiliki arti apa-apa, tetapi kata merdeka seharusnya dapat untuk diaktualisasikan dengan sebaik-baiknya. Namun bagaimana dengan nasib guru honorer, kalau berbicara persoalan kurikulum merdeka.
ADVERTISEMENT
Guru juga harus merdeka, jika kesejahteraan guru honorer belum terpenuhi, maka belum dapat dikatakan sebagai guru yang merdeka melainkan masih terjajah dan termarginalkan. Guru honorer yang belum merdeka tetapi sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka, mungkin itu keterpaksaan karena keadaan dan kondisi agar dapat menghidupkan keluarga.
Hal ini sangat kontradiksi, jangan-jangan inilah yang dinamakan kapitalisme. Sehingga pendidikan menjadi alat produksi yang paling terkejam untuk mematikan manusia agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Guru honorer merupakan korban nyata sebagai bentuk eksploitasi tenaga pendidik.
Ketimpangan ekonomi pendidikan pada setiap guru memang secara fakta terlihat jelas antara guru ASN dan guru honorer jika dilihat dari upah yang didapatkan, padahal keduanya memiliki tugas yang sama. Kurikulum merdeka belum dapat dikatakan berjalan dengan baik, jika kesejahteraan guru honorer belum terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Guru honorer juga merupakan pilar terdepan untuk memajukan peradaban dengan berbagai keahliannya, tetapi dengan semangat yang begitu membara bisa saja kembali menurun, jika upah yang didapatkan tidak sebanding dengan apa yang dikerjakan. Harapannya pemerintah harus mengambil tindakan yang lebih solutif agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya, karena dengan adanya kurikulum merdeka, guru pun harus merdeka.