news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Membandingkan Pendapat Fahri Hamzah dan Teten Masduki Soal e-KTP

14 Maret 2017 19:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin sebenarnya tidak ada persoalan dalam proyek e-KTP. Vokalis Senayan ini bahkan menyebut sistem pengadaan e-KTP sudah dilakukan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak percaya ya sistem pengadaan kira itu sekorup ini. Saya tidak percaya. Sistem pengadaan kita itu sudah baik. Bahkan dalam kasus e-KTP. Saya membaca azas prudential dari Pak Gamawan sudah dilaksanakan dengan baik," jelas Fahri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri juga menyampaikan, dalam dakwaan KPK di kasus e-KTP itu ada kejanggalan.
"Cuma itu yang saya sayangkan ada banyak sekali keterangan dari para pejabat yang tidak dimasukkan dalam pendakwaan. Jadi dakwaan ini sepihak. Saya duga ini adalah kelakuan Ketua KPK. Jadi sebaiknya dia (Agus Rahardjo) mengundurkan diri," bebernya.
"Buktinya dakwaannya kayak begini, ini kan masalah, keterangan orang dipotong-potong kan yang merugikan dia tidak disebut. Kenapa nggak disebut? Kronologi di situ bahwa dia ikut melobi. Ya kan harusnya dia ngomong terbuka dong ikut melobi gitu yah," tambah Fahri.
Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sementara Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyampaikan, karena proyek e-KTP dikorupsi, maka negara harus membuat anggaran baru. Bahkan Teten menyebut sistem sudah hancur.
ADVERTISEMENT
"Ya sebenarnya e-KTP itu kan untuk membuat single identity supaya ini untuk urusan kependudukan, data perbankan. Untuk mengurangi kejahatan perbankan, soal pertanahan dan lain sebagainya. Ya tapi dikorupsi. Jadi ini harus dianggarkan baru. Ini kan kalau saya dengar dari Mendagri ya, sudah hancur sistemnya," jelas Teten di Istana Negara.