Polres Jakut Amankan 141 Orang Saat Pesta Gay di Kelapa Gading

22 Mei 2017 10:12 WIB
ADVERTISEMENT
Pria-pria yang "main" sesama jenis. (Foto: Dok. Istimewa)
Tim Resmob dan Jatanras Polres Jakarta Utara menggerebak pesta seks homoseksual di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pesta ini digerebek petugas kepolisian pada Minggu (21/5), sekitar pukul 19.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Argo mengatakan bahwa pesta seks tersebut bertajuk 'The Wild One'.
"Benar, yang diamankan 141 orang, meanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi," ujar Argo, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (22/5).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, kasur, alat kontrasepsi, iklan event, serta sejumlah Hp. Pihak kepolisian juga mengamakan penyedia usaha pornografi berinisial CDK (40) yang merupakan pemilik ruko, N (27), DPP (27), dan RA (29). Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 2008.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, 6 orang penari striptease dan gigolo yang tampil dalam acara tersebut ikut diamankan. Mereka berinisial SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Saat ini ke-141 orang pengelola, pemain, serta tamu pesta tersebut diamankan di Mapolres Jakarta Utara.