Polisi Pulangkan 126 Tamu Pesta Gay di Kelapa Gading

23 Mei 2017 9:52 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Para pelaku gay. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Polres Jakarta Utara menangkap 141 orang saat penggerebekan pesta gay di tempat fitnes Atlantis di kawasan Kelapa Gading Barat, Minggu (21/5). Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara, 126 orang tamu dilepas.
ADVERTISEMENT
"(126 orang) sudah dilepas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (23/5).
Bangunan eks pesta gay disegel (Foto: Diah Harni/kumparan)
Dari pemulangan ini, 10 orang tersangka dan 5 orang tamu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apakah mereka terbukti mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Tempat fitnes yang setahun belakangan menjadi lokasi berkumpulnya kaum gay tersebut ramai dikunjungi pada akhir pekan. Karena setiap weekend manajemen menyelenggarakan acara khusus bagi homoseksual.
Terbukti saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan saat pesta, yakni alat kontrasepsi, hingga peralatan yang biasa digunakan untuk aktivitas seksual BDSM.
Ruko tempat gay mesum diberi garis polisi (Foto: Diah Harni/kumparan)
Usai digerebek, bangunan ruko 4 lantai yang digunakan untuk berpesta disegel pihak pengelola Kokan Permata Kelapa Gading. Sepeda motor hingga mobil milik pelaku dan tamu dipasangi garis polisi.
ADVERTISEMENT