Merawat 'Manunggaling' TNI dengan Rakyat

Konten dari Pengguna
20 November 2017 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rakeyan Palasara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bicara tentara, tak sekedar bicara senjata, tank, pesawat dan rudal. Tapi bicara tentara adalah membicarakan sebuah kedaulatan negara. Lihat saja Cina, raksasa baru yang sedang menggeliat. Mereka, menaruh perhatian besar kepada kekuatan militernya. Modernisasi pun dilakukan besar-besaran, seiring dengan geliat pertumbuhan ekonomi yang tumbuh signifikan di negeri tirai bambu tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski memang, geliat militer di Cina, memicu reaksi dari negara lain, terutama Amerika Serikat. Perlombaan kekuatan militer pun tak terhindarkan. Potensi konflik pun membayangi. Tapi, terlepas dari semua itu, kuatnya institusi militer sebuah negara, membuat daya tawar satu negara ikut menguat. Ya, sejak dahulu kala, kekuatan senjata menjadi 'alat gertak' bagi sebuah negara atau bangsa. Sejarah Romawi sampai kini mengkonfirmasi itu.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, wajar jika kemudian tentara menjadi variabel penting dari kedaulatan sebuah negara. Militer tak bisa dipisahkan dari eksistensi satu negara. Cina misalnya sadar betul akan hal itu. Ekonomi mereka sekarang sedang menggeliat. Tapi, Cina menyadari, ekonomi yang tumbuh jika tak dibentengi oleh kekuatan militer, hanya akan membuat mereka rentan didikte negara lain. Maka, seiring dengan menguatnya derap ekonomi, Cina pun menguatkan kekuatan militernya. Kini, kekuatan militer Cina jadi salah satu yang terbesar di dunia, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas persenjataannya.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kata Tjahjo, disebutkan bahwa tugas pokok tentara salah satunya adalah menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap angsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok tersebut ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 1 UU TNI. Namun harus diakui, ada pergeseran signifikan dari keberadaan TNI, terutama di ruang politik. Sejak reformasi, tentara tak lagi cawe-cawe dalam urusan politik. Dwi fungsi tentara yang selama ini jadi legitimasi masuknya TNI dalam ranah politik telah dicabut. Tentara tak lagi berpolitik. "TNI, sudah back to barack," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Namun kata dia, bukan berarti kemudian TNI hanya mengurusi soal pertahanan. Tentara tetap punya ruang untuk ikut terlibat dalam derap pembangunan. Bagaimana pun, TNI adalah salah satu jangkar yang menjaga fondasi negara. Meski memang, ranah politik tak lagi jadi rambahannya. Bahkan, tentara pun tak lagi berbisnis. Sekarang TNI murni menjadi institusi pertahanan yang profesional. Dalam UU TNI, disebutkan pula bahwa tentara punya tugas operasi selain operasi militer. Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 7 ayat 2 hurup b angka 9 UU TNI. Dinyatakan dalam pasal tersebut, bahwa operasi selain operasi militer adalah membantu tugas pemerintah daerah. Jadi, bisa dikatakan, TNI adalah bagian yang terintegrasi dengan akselerasi pembangunan di daerah. Integrasi TNI dalam pembangunan di daerah, berangkat dari fakta yang terjadi saat ini.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, lanjut Tjahjo, salah satu dampak dari krisis multi dimensional adalah kerawanan yang identik dengan kelemahan yang menyebabkan tugas pemerintah daerah mensejahterakan rakyat menjadi tidak mudah. Stabilitas menjadi salah satu yang sangat penting. Tanpa stabilitas, derap pembangunan akan tersendat-sendat, bahkan sangat mungkin bakal mandek. Jadi, pembangunan di daerah dalam rangka mewujudkanm kesejahteraan rakyat membutuhkan pra kondisi aman dan tenteram. Atau dalam bahasa sederhana memerlukan stabilitas yang ajek. Dalam kontek ini, TNI bisa berperan, mewujudkan kondisi yang aman dan tenteram. Tentu ini memerlukan kekuatan TNI yang mumpuni pula. Dan, itu bisa ditopang jika tingkat ekonomi berjalan baik.
"Dan, yang tak boleh dilupakan, TNI punya kemampuan dalam penguasaan teritorial," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Soal ini, kata dia, tentara sudah teruji oleh sejarah. Penguasaan serta pembinaan terorial TNI tak diragukan lagi. Tentu ini sebuah aset. Sebuah modal. Sebuah potensi yang sangat berharga untuk mempercat derap pemerataan pembangunan. Khususnya di daerah. Maka dibutuhkan keterpaduan program pembinaan teritorial TNI dengan program pembangunan pemerintah daerah. Jadi tak saling meninggalkan. Tentara bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan. Sebab bicara pemerintahan daerah, unsurnya tak hanya eksekutif dan legislatif, dalam hal ini kepala daerah dan DPRD. Tapi, bicara pemerintahan daerah, harus bicara juga unsur lain. Di daerah, ada juga unsur kepolisian, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, TNI, tokoh masyarakat, agama dan adat. Semua unsur itu saling kait mengkaitkan. Terintegrasi antara satu dengan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Pengalaman serta penguasaan teritorial yang dimiliki TNI inilah yang mesti diberdayakan," ujar Tjahjo.
Pembinaan teritorial sendiri menurut Tjahjo, merupakan salah tugas pokok dari Komando Kewilayahan yang dilaksanakan untuk memberdayakan potensi wilayah menjadi kekuatan wilayah dalam bentuk ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh guna penyiapan pertahanan Negara di daerah. Lewat pembinaan teritorial, tentara dan rakyat bisa menyatu. Pembinaan teritorial, menjadi ruang manunggalnya TNI dengan masyarakat. Selain itu, jauh sebelumnya sudah banyak program untuk menyatukan tentara dengan rakyat. Misalnya secara fisik, program TNI Manunggal membangun desa. Program ini, sudah lama ada. Lalu, kegiatan pembangunan lahan produktif. Pembangunan bendungan air atau waduk untuk mengoptiamalkan pemanfaatan lahan petani. Pembangunan jalan transportasi antar daerah. Program pembangunan sarana transportasi wilayah perbatasan. Kemudian program pembangunan rekonstruksi wilayah bencana dan konflik. Dan terakhir pembangunan saran pendidikan dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Di era pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, salah satu fokus akselerasi pembangunan adalah membangun Indonesia dari pinggiran," katanya.
Fokus ini menurut Tjahjo jadi bagian dari Nawa Cita kesembilan. Maka, daerah-daerah terisolir seperti wilayah perbatasan menjadi perhatian utama. Sebagai ilustrasi, pembangunan jalan di beberapa wilayah perbatasan banyak melibatkan tentara. Di Papua, atau di Kalimantan, tentara bahu membahu membangun jalan. Ini bukti, bahwa tentara punya andil besar dalam proses membangun Indonesia dari pinggiran. Sementara pembinaan teritorial non fisik yang dilakukan TNI antara lain adalah program penyuluhan pertanian, kesehatan dan keamanan di pedesaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kepemudaan, penyuluhan pendidikan, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan ketahanan nasional, meningkatkan Binwil, Binter dan Binmas di daerah perbatasan dan lainnya. Sebagai garda depan penjaga kedaulatan negara, TNI punya tanggung jawab untuk menjamin tegaknya NKRI. Dan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, dibutuhkan filter untuk menyaring segala hal ekses negatif yang datang mengancam keutuhan negara. Tentara dengan pembinaan terorialnya punya kemampuan itu. Selain itu juga adalah tanggungjawab TNI, dalam rangka melindungi NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Tentara punya kewajiban menyaring ideologi yang nyata-nyata bersebrangan dengan NKRI, Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945. Program-program seperti penyuluhan pendidikan, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, meningkatkan Binwil, Binter dan Binmas di daerah perbatasan dan lainnya, diletakan dalam kontek itu.
ADVERTISEMENT
"Namun memang harus diakui masih ada perbedaan sudut pandang dalam memandang keterlibatan aktif TNI dalam pembangunan," ujarnya.
Ada semacam sensitifitas publik, kata Tjahjo, atas keterlibatan aktif TNI dalam pembangunan nasional. Hal ini wajar, karena bangsa ini punya pengalaman yang tak mengenakan, terutama di era Orde Baru. Tapi, terlepas dari semua itu, TNI diperlukan untuk ikut aktif dalam pembangunan nasional, tak semata mengurusi soal pertahanan semata. Maka yang diperlukan kesamaan persepsi konsep pembangunan antara TNI dengan pemerintah daerah. Selain itu diperlukan juga sinkronisasi konsep program prioritas pembangunan nasional dan program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan program pertahanan dan ketahanan nasional. Dan, yang tak kalah penting perlu pengklusteran pola pembiayaan pembangunan di daerah yang menggunakan APBN dan APBD. Dengan begitu, antara TNI dengan elemen di luar TNI, bisa saling mengisi, saling melengkapi dan saling bahu membahu.
ADVERTISEMENT
Terkait masih adanya kritikan atas keterlibatan aktif tentara dalam pembangunan, lanjut Tjahjo, tentunya TNI perlu menjelaskan itu ke publik. Maka dibutuhkan penguatan komunikasi kepada publik, terutama untuk menjelaskan secara utuh kenapa TNI sangat penting untuk ikut terlibat aktif dalam proses pembangunan. Kuncinya adalah komunikasi yang baik. Dengan begitu khalayak bisa memahami pentingnya keterlibatan TNI dalam pembangunan nasional. Serta yang tak kalah pentingnya lagi, penyusunan program prioritas pembangunan daerah dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Terutama yang berkaitan dengan keterlibatan program pembangunan yang dilakukan TNI di daerah. Diperlukan juga sinergi kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam menyokong program daerah dan program nasional.
ADVERTISEMENT
"Seperti apa yang dikatakan Jenderal Besar Sudirman, antara rakyat dan tentara, ibarat ikan dan air. Saling terkait dan tidak terpisahkan. Sebab tentara bukan merupakan suatu kalangan di luar masyarakat. Bukan pula suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat," ujarnya.
Tentara kata dia, hanya mempunyai kewajiban satu yakni mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya. Tentara akan timbul dan tenggelam bersama-sama negara. Dan tentara Indonesia, bukanlah serdadu sewaan, tetapi prajurit yang berideologi yang sanggup berjuang dan menempuh maut untuk keluhuran Tanah Air. Sebuah pesan dan wejangan yang sarat makna. Jadi rakyat dan tentara tidak terpisahkan. Pun, tentara dengan proses pembangunan. Karena lewat itu pula manunggalnya TNI dengan rakyat tetap bisa dirawat, tanpa melupakan atau mengabaikan tugas pokok TNI menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
*Disarikan dari talking point pidato Mendagri Tjahjo Kumolo bertajuk, " Gelar TNI dalam Pembangunan Nasional."