Bahasa Indonesia Sebagai Identitas dan Ideologi Negara

Inka Agustin
Mahasiswa Universitas Jember, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Program Studi Pendidikan Ekonomi.
Konten dari Pengguna
24 September 2022 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inka Agustin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: PowerPoint 2016_Presentation1_Inka Agustin
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: PowerPoint 2016_Presentation1_Inka Agustin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam ras, suku, budaya, dan agama. Walaupun banyak perbedaan, rakyat Indonesia masih tetap bisa menjaga keharmonisan antar masyarakatnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari saat berinteraksi dengan masyarakat lain. Ada beberapa hukum tertulis yang menjelaskan seberapa penting bahasa Indonesia sebagai suatu identitas negara Indonesia. Diantaranya adalah Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang negara serta Lagu kebangsaan. Dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 36.
ADVERTISEMENT
Dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 3a, 3b, dan 3c dijelaskan mengenai pengaturan Bendera, Bahasa, dan Lambang negara serta Lagu kebangsaan yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia, serta menciptakan ketertiban kepastian dan standardisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Adapun menurut Undang-Undang Dasar negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945 pasal 36 dijelaskan bahwa bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa resmi negara. Tak luput juga mengenai bahasa Indonesia yang tertera pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi "kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Padahal pada tahun 1928, Indonesia masih dijajah oleh bangsa Belanda, tetapi karena jiwa nasionalisme para pemuda Indonesia yang sangat tinggi, para pemuda sepakat untuk memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan menolak keras penggunaan bahasa Belanda serta bahasa Melayu yang lebih berkembang pada masa itu.
ADVERTISEMENT
Dari beberapa fakta yang tertera di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa pemersatu antara berbagai banyak bahasa daerah yang ada di Indonesia khususnya bahasa Jawa yang hampir setengah populasi di Indonesia menggunakan bahasa Jawa. Namun seiring perkembangan zaman apakah bahasa Indonesia dapat memudar sebagai identitas negara dan tergantikan dengan bahasa gaul seperti campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris? Lalu bagaimana jika bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai identitas negara yang mempersatukan seluruh rakyatnya malah disalahgunakan untuk menyebarkan berita palsu yang mengangkat isu sensitif dan berbau SARA yang dapat menyebabkan salah penafsiran dan berujung menjadi sebuah konflik besar yang dapat memecah belah bangsa?
Hal tersebut pasti akan terjadi, entah itu besok, sekarang, ataupun di masa depan. Walaupun terdapat Undang-undang yang menjelaskan mengenai bahasa Indonesia, tetapi banyak masyarakat Indonesia yang masih belum bisa mengetahui seberapa pentingnya Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka lebih memilih untuk menggunakan bahasa Internasional yaitu bahasa Inggris dan bahasa daerahnya masing-masing. Menurut pendapat mereka, dengan menggunakan bahasa daerahnya masing-masing akan mempererat tali silaturahmi antar sesama sukunya. Seperti contohnya di Kota Jember. Terdapat banyak sekali orang keturunan Madura yang berjualan di Pasar. Saat pembeli menggunakan bahasa Madura, penjual akan memberikan harga yang relatif murah untuk pembelian sebuah barang, namun sebaliknya jika pembeli menggunakan bahasa Indonesia, harga barang yang dijualkan akan sedikit lebih mahal. Hal ini dapat menyebabkan salah penafsiran dan berujung kepada konflik kecil yang dapat merusak keharmonisan antar warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Mempelajari bahasa Inggris itu bisa saja, asalkan mempelajari bahasa Inggris tersebut bertujuan untuk memperkenalkan bangsa Indonesia ke kaca Internasional dan mengenalkan kebudayaan serta bahasa Indonesia. Namun jika kita sudah bisa menguasai bahasa Inggris janganlah sampai lupa dengan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia. Kita dapat ambil contoh seperti Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo yang menggunakan bahasa Indonesia dalam konferensi tingkat tinggi yang diselenggarakan di Schloss Elmau, Jerman pada tanggal 27 juni 2022. Tak hanya di KTT G7, beliau juga selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam pernyataan pers saat kunjungan negara di berbagai negara. Namun sikap rakyat Indonesia malah mencemooh beliau karena menurut mereka, Presiden Ir. H. Joko Widodo hanya bisa mempermalukan Indonesia karena seorang presiden tidak memakai bahasa Inggris saat pernyataan pers yang didengarkan oleh tokoh-tokoh berpengaruh di dunia.
ADVERTISEMENT
Namun jika ditelaah lebih mendalam, Presiden Ir. H. Joko Widodo tersebut menggunakan bahasa Indonesia bukan karena beliau tidak bisa berbahasa Inggris, melainkan beliau berpikir bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia pada saat di acara penting yang didengarkan oleh tokoh-tokoh penting di dunia, bahasa Indonesia akan lebih dikenal lebih luas dan dipelajari oleh banyak negara supaya bahasa Indonesia perlahan-lahan menjadi bahasa internasional di samping bahasa Inggris.
Pada intinya bahasa Indonesia sebagai identitas negara serta menjadi salah satu ideologi negara Indonesia harus dijunjung sangat tinggi di benak setiap rakyat Indonesia. Jangan sampai membangga-banggakan bahasa daerahnya masing-masing dan menjunjung sikap etnosentrisme karena hal tersebut dapat memecah belahkan persatuan negara Indonesia.