Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Anies: Masalah Jangan Dihindari Tapi Dikumpulkan dan Diselesaikan
13 November 2017 19:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai membuka pos pengaduan warga di setiap kecamatan pada 18 November 2018. Ia menegaskan waktu ini harus bisa dimanfaatkan warga untuk mengadu, di sisi lain petugas kecamatan juga harus berani shooping masalah.
ADVERTISEMENT
"Shopping masalah artinya, kita belanja masalah. Hari Sabtu itu belanja masalah," kata Anies usai memberikan pengarahan kepada Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah se-DKI Jakarta di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11).
Anies mendorong warga untuk mendatangi kantor kecamatan di seluruh Jakarta. Di sana, warga bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan maupun masalah lainnya yang dihadapi selama ini. Petugas kecamatan harus mencatat dan mencari solusi atas permasalahan itu.
"Jangan ini dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari. Justru itu didaftar, diambil, untuk diselesaikan," imbuh Anies.
Masalah yang disampaikan setiap Sabtu akan dibahas di tingkat kecamatan setiap Senin. Ketika masalah tidak bisa diselesaikan, barulah dibawa ke tingkat Wali Kota atau Bupati setiap Selasa dan Rabu. Diharapkan, solusi permasalahan warga sudah ditemukan ketika masalah dibawa ke tingkat Wali Kota dan Bupati.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak ada solusi, bawa ke Balai Kota. dan dibicarakan di sini," tutur Anies.
Dengan sistem ini, solusi atas permasalahan warga bisa ditemukan dengan cepat. Anies percaya, cara ini juga tidak merepotkan warga karena tidak perlu datang ke Balai Kota setiap pagi.
"Tujuannya adalah memudahkan warga mendapatkan solusi dari pemerintah," ucap Anies.