Bambang Soesatyo: Saya Jamin Kebebasan Pers di DPR, Silakan Kritik

20 Februari 2018 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo di Dewan Pers. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo di Dewan Pers. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendatangi kantor pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Salah satu tujuan Bambang adalah untuk menjelaskan UU MD3 terkait DPR yang dianggap tidak bisa dikritik.
ADVERTISEMENT
Bambang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (20/2), mengenakan pakaian celana hitam dan baju putih lengan panjang. Kedatangan Bambang disambut oleh Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dan pengurus PWI lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang memastikan perubahan UU MD3 tidak membuat DPR antikritik. Anggota DPR tetap perlu mendengar masukan dari masyarakat.
“Yang perlu saya sampaikan bahwa tidak ada niat atau upaya untuk antikritik, karena saya membuka diri terhadap masyarakat dan sudah saya mulai dengan beberapa program bahwa aplikasi DPR now,” kata Bambang.
Pelantikan PAW DPR RI dari demokrat (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan PAW DPR RI dari demokrat (Foto: Rian/kumparan)
Bambang berharap, aplikasi tersebut dapat meningkatkan transparansi anggota dewan. Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa mengakses dan mengetahui kegiatan anggota DPR.
Bambang menegaskan kebebasan pers tidak akan terganggu hanya karena UU tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya menjamin kebebasan pers di DPR akan tetap hidup dan berjalan baik, yang penting sejalan dengan aturan. Kalau DPR ada yang tercela, silakan dikritik,” terang Bambang.
Bambang menyadari, tidak semua anggota DPR sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga kritik yang membangun khususnya dari wartawan sangat dibutuhkan untuk peningkatan kinerja DPR.
“Kritik tidak melulu merugikan, tapi bisa membuat kita jadi lebih baik,” ucap Bambang.