Buwas: Oknum Lapas Kena Narkoba Kalau Perlu Digantung, Kepala di Bawah

10 Oktober 2017 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan Barang Bukti Sabu 39,96 kg di BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan Barang Bukti Sabu 39,96 kg di BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap empat kasus peredaran narkotika jaringan internasional selama satu bulan terakhir. Tiga dari empat kasus yang diungkap ini dikendalikan oleh napi yang ditahan dalam lapas-lapas berbeda.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, hal itu tidak lepas dari keterlibatan oknum penjaga lapas. Buwas ingin oknum-oknum yang terlibat itu harus ditindak tegas dengan mendapatkan hukuman lebih berat dari bandar narkoba.
"Oknum-oknum ini pengkhianat. Harusnya hukuman mereka lebih berat dari bandar," kata Buwas di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (10/10).
Menurut Buwas, sanksi pemecatan saja belum cukup untuk menghentikan sepak terjang oknum-oknum tersebut. Bisa saja setelah dipecat, mereka malah menggeluti peredaran gelap narkoba lebih dalam dari sebelumnya.
"Mereka kalau dipecat justru malah bergabung dengan jaringan," imbuh mantan Kabareskrim Polri itu.
Pengungkapan narkoba yg melibatkan napi Lapas. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan narkoba yg melibatkan napi Lapas. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Buwas menuturkan, seharusnya para oknum itu dijatuhi hukuman berat agar memberikan efek jera. Dia mengusulkan hukuman tak biasa untuk para oknum lapas yang terlibat kejahatan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kalau perlu seumur hidup kakinya digantung di atas kepala di bawah. Makannya dari bawah dan dipamerkan ke seluruh penjuru ini biar orang akan kapok dan enggak akan coba-coba," ujar Buwas.
Ada pun tiga kasus yang diungkap BNN dan melibatkan napi lapas adalah kasus peredaran 11 kg sabu di Tarakan, Kalimantan Utara. Kemudian pengungkapan 25 kg sabu yang disembunyikan dalam Subwoofer di Pekanbaru, Riau, dan pengungkapan pabrik Ekstasi di Medan, Sumatera Utara.