Jakarta Utara Akan Jadi Lokasi Pengembangan Wisata Syariah

8 November 2017 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotel Andita Syariah (Foto: Dok. Hotel Andita Syariah)
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Andita Syariah (Foto: Dok. Hotel Andita Syariah)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menyatakan keseriusannya dalam mengembangkan konsep wisata syariah di Jakarta. Direktur Utama Jakarta Tourisindo, Jefry Rantung, mengatakan, Jakarta Utara akan menjadi kawasan pengembangan wisata syariah, termasuk hotel syariah.
ADVERTISEMENT
"Pilot project kita belum bisa pastikan tetapi kita akan lihat aset yang sudah ada, lihat dari lokasi yang strategis maupun lokasi yang ada. Satu dulu. Di Jakarta Utara mungkin yang paling tepat," kata Jefry usai rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/11).
Jefry menilai, wilayah Jakarta Utara paling tepat untuk dijadikan fokus pengembangan wisata religi, termasuk di antaranya hotel syariah. Di sisi lain, selama ini Jakarta Utara dikenal sebagai salah satu wilayah rawan di Jakarta.
"Karena kebetulan kami melihat ada satu wilayah di Utara yang bisa dijadikan fokus orientasi religi. Itu juga lihat status daripada Jakarta Utara yang kita semua setuju daerah sana yang dianggap daerah enggak jelas atau burem, sehingga kita hadir untuk netralisasi ini untuk angkat nilai-nilai sosial," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Untuk konsumen hotel syariah, Jefry menargetkan mereka yang bekerja di Departemen Agama atau organisasi agama apa pun. Karenanya, Jakarta Tourisindo sedang mempersiapkan fasilitas di hotel syariah yang akan disesuaikan dengan kebutuhan religi masyarakat.
"Kita harus persiapkan kebutuhan mereka karena ada prinsip kebutuhan religi yang memang harus kita siapkan. Contohnya tadi sudah jelas kamar kalau harus dibedakan, kita bedakan. Liftnya kalau harus dibedakan, ya kita bedakan. Function room juga begitu," ucap Jefry.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru saja menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Izin Alexis tidak diperpanjang karena dinilai melanggar izin yang diberikan dan melanggar norma asusila.