Lulung: DPRD DKI Harus Gelar Paripurna Istimewa untuk Anies

18 Oktober 2017 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haji Lulung saat mendampingi Anies kampanye. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Haji Lulung saat mendampingi Anies kampanye. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menegaskan, sidang paripurna istimewa menyambut gubernur yang baru harus dilakukan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri No.162/3484/OTDA.
ADVERTISEMENT
"Seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kita (DPRD) bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang telah dilantik ya, agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur, bupati, wali kota pada sidang paripurna istimewa masing-masing dewan perwakilan rakyat," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/10).
Lulung menilai, penyelenggaraan paripurna istimewa bukan soal legitimasi gubernur baru. Paripurna merupakan wadah terbuka antara DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta dalam penyampaian program kerja ke depan. Sehingga keputusan politik antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Perda berjalan dengan lancar.
Anies - Sandi sumpah jabatan (Foto: Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Anies - Sandi sumpah jabatan (Foto: Biro Pers Setpres)
"Karena yang diputuskan oleh gubernur dan legislatif itu adalah keputusan-keputusan politik semua," ujar dia.
Lulung mengungkapkan belum pernah diajak bicara soal penyelenggaraan Paripurna Istimewa oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Lulung akan berbicara dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, guna membahas hal ini.
ADVERTISEMENT
Politikus PPP itu menyebut Prasetyo saat ini belum bisa move on karena calon yang diusungnya, yakni Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada, sehingga menyebut paripurna tak perlu. Tapi, Lulung meminta Prasetyo untuk lapang dada menerima kondisi ini.
"Move on dong, ini kan gubernur Jakarta," ucap Lulung.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sidang paripurna istimewa tidak perlu diadakan karena tidak ada aturan yang mewajibkan itu. Dia meminta Anies-Sandi untuk langsung bekerja merelailsasikan janji kampanye.
"Ah sudahlah kerja aja. Saya kepingin kita saling menghargai, kerja saja sudah, dia sudah jadi gubernur dan wakil gubenur," ujar Prasertyo.