Opsi Damai Dewi Persik dan Petugas TransJ Tunggu Hasil Penyelidikan

11 Januari 2018 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik bersama pengacara dan suami (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik bersama pengacara dan suami (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi sudah memeriksa pedangdut Dewi Persik terkait kasus dugaan penghinaan yang dialaminya di jalur bus TransJakarta, Mampang, Jakarta Selatan. Polisi masih menyediliki kasus ini dan belum mengambil langkah baru soal kasus ini.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, opsi damai antara Dewi dengan petugas TransJakarta, Harry Maulana Saputra memang masih terbuka. Tapi, keputusan itu baru bisa diambil setelah ada hasil penyelidikan.
"Kita tunggu saja. Kalau semua sudah kita periksa, dan gelar perkara kita lihat seperti apa hasilnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/1).
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa Dewi Persik, Harry. Sedangkan dua saksi lainnya, yakni suami Dewi, Angga Wijaya dan seorang asisten Dewi belum diperiksa.
"Yang jelas nanti akan kita jadwalkan untuk meminta klarifikasi juga dari mereka," imbuh dia.
Sampai saat ini, baik Dewi Persik maupun Harry sama-sama tetap pada pendiriannya, sebagai korban penghinaan. Karena itu, Argo belum bisa menentukan siapa yang sebenarnya menghina dan mengancam sebelum proses penyelidikan selesai.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita cek yang ngancam siapa, apakah driver atau yang jaga jalur busway. Kita akan dalami dan nanti akan dibuktikan siapa yang ngancam dan dia bicara apa. Nanti kita cek ke saksi ahli pidana benar atau tidak, semua masih panjang," ucap Argo.