Pria di Kembangan Ditangkap Polisi karena Bawa Pisau Saat Berkelahi

18 Januari 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penusukan (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penusukan (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria inisial, DJ ditangkap polisi di Jalan Haji Saba, Kembangan, Jakarta Barat. DJ terpaksa ditangkap saat berkelahi dengan seorang warga. DJ diketahui membawa pisau yang diduga akan digunakan oleh DJ untuk melukai lawan.
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap DJ bermula saat petugas patroli mendapat laporan dari warga bahwa ada perkelahian di wilayah itu. Polisi lalu bergegas menuju ke lokasi.
Saat itu, DJ tengah berkelahi dengan seorang warga. Polisi yang tiba di lokasi langsung melerai perkelahian DJ dengan warga itu.
"Pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat terlibat perkelahian dengan warga," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/1).
DJ menyimpan pisau itu di bagian belakang badannya. Pisau itu disembunyikan di balik pakaiannya. Pisau ini diduga akan digunakan untuk melukai lawannya.
"Selanjutnya tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyebab perkelahian itu," kata Edy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan acaman 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT