Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Rumah Nenek

23 November 2017 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi overdosis karena narkoba (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi overdosis karena narkoba (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian dari Polsek Ulim, Aceh menangkap seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba berinisial MK (23). MK ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di rumah neneknya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan MK bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat warga Gampong Meunasah Krueng itu mengedarkan sabu. Berdasarkan laporan itu, polisi mulai mengintai MK.
Kapolsek Ulim Ipda Erwinsyah Putra yang memimpin tim gabungan ini mengatakan, anggota kepolisian mengikuti MK tempat biasa menjual narkoba. MK juga diketahui mengedarkan sabu di kawasan Gampong Dayah Lubue.
"Tim kemudian mengikuti pelaku yang hendak menuju ke rumah milik neneknya di kawasan Gampong Dayah Lubue," kata Erwinsyah seperti dikutip dari Tribratanews, Kamis (23/11).
MK kemudian masuk ke rumah sang nenek. Tak lama kemudian, tim gabungan menggerebek salah satu kamar di rumah itu.
"Tim mengejar pelaku dan menggerebek di sebuah kamar kosong di rumah tersebut serta mendapati pelaku sedang asyik mengonsumsi sabu," imbuh Erwinsyah.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menggeledah di kamar yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sejumlah barang bukti ditemukan di kamar itu, yakni satu paket kecil sabu seberat 0,18 gram, satu buah alat hisap sabu alias bong, dan satu buah mancis.
"Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, dia memperoleh narkotika tersebut dari salah seorang bandar yang berada di Kabupaten Pidie," tambah Erwinsyah.
MK beserta barang bukti lalu dibawa Mapolsek Ulim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.