Said Aqil Dukung Perppu Ormas: Masalahkan Pancasila, Tangkap

22 Oktober 2017 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PBNU Said Aqil (Foto: Antara/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PBNU Said Aqil (Foto: Antara/Zabur Karuru)
ADVERTISEMENT
DPR tengah melakukan serangkaian rapat untuk membahas Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. DPR memanggil berbagai pihak baik ormas keagamaan maupun ormas kepemudaan untuk dimintai pendapat terkait Perppu Ormas sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang.
ADVERTISEMENT
Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan NU sudah menyampaikan sikap dan masukan kepada DPR terkait Perppu Ormas. Dia menilai, perppu ini sudah tepat dan tegas untuk menghalau paham anti-Pancasila berkembang di Indonesia.
"Saya anggap Perppu ormas keputusan yang sangat tepat dan tegas. Dan untuk menyelamatkan keutuhan bangsa ini," kata Said Aqil di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (22/10).
Said Aqil sudah mendengar ada beberapa revisi yang dimasukkan DPR dalam Perppu sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang. Said Aqil tidak masalah dengan adanya revisi pada Perppu.
"Tapi adanya perppu kita respect, kita hargai keputusan yang tegas dan tepat," imbuh dia.
Said Aqil menilai, ormas maupun LSM yang tidak memuliakan dan menghormati Pancasila harus dibubarkan. Apalagi, yang berani memberikan kritik dan hinaan terhadap Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Orang yang bicaranya masih mempermasalahkan Pancasila, tangkap!" ujar dia.