Satpam yang Aniaya Pengemudi Ojek Online di Cengkareng Jadi Tersangka

11 Januari 2018 10:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres metro jakbar dan ratusan ojek online (Foto: Dok. polsek cengkareng)
zoom-in-whitePerbesar
Polres metro jakbar dan ratusan ojek online (Foto: Dok. polsek cengkareng)
ADVERTISEMENT
Seorang satpam inisial BZ (20) di salah satu perumahan, Cengkareng, Jakbar ditangkap karena menganiaya RS (30) pengemudi ojek online. Akibat kasus itu, ratusan pengemudi ojek online sempat menggeruduk Perumahan Taman Palem.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono, mengungkapkan awalnya korban ingin mengantarkan makanan yang dipesan di kompleks perumahan itu. Tapi, terjadi perdebatan saat RS akan masuk ke perumahan.
"Korban diberhentikan pelaku agar meninggalkan identitas atau KTP. Korban menolak dan sempat berdebat, korban pun meninggalkan KTP di pos satpam," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/1).
Usai mengantar pesanan, RS kembali ke pos satpam untuk mengambil identitas yang ditinggalkan. Saat itulah, pertikaian tak bisa dihindarkan.
"Korban sempat berkata ‘loe mau gua foto, gua panggil teman gua nih. Fight sekarang'. Lalu korban menstandartkan sepeda motornya. Pelaku langsung memukul korban sebanyak 1 kali yang mengenai hidung dan mengeluarkan darah,” ujar Budi.
Polres metro jakbar dan ratusan ojek online (Foto: Dok. polsek cengkareng)
zoom-in-whitePerbesar
Polres metro jakbar dan ratusan ojek online (Foto: Dok. polsek cengkareng)
Tak lama setelah pemukulan terjadi, ratusan pengemudi ojek online menggeruduk Perumahan Taman Palem, Cengkareng, Jakbar. Namun polisi berhail membubarkan aksi itu. Selanjutnya BZ diamankan di polres Cengkareng.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Polres metro jakbar dan ratusan ojek online (Foto: Dok. polsek cengkareng)
zoom-in-whitePerbesar
Polres metro jakbar dan ratusan ojek online (Foto: Dok. polsek cengkareng)