Taufik: DPRD Harus Taat Aturan Gelar Sidang Paripurna Sambut Anies

18 Oktober 2017 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M. Taufik. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M. Taufik. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik tak sepakat bila Sidang Paripurna Istimewa penyampaian pidato Gubernur Anies Baswedan tidak dilaksanakan. Pernyataan tidak wajib itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
ADVERTISEMENT
"Pak Pras bilang enggak perlu? Saya kira ada ketentuannya. DPRD harus taatlah pada ketentuan itu. Masa melanggar peraturan," ujar Taufik, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/10).
Taufik menjelaskan, sidang paripurna istimewa perlu dilakukan. Aturan menggelar sidang paripurna tertuang pada Surat Edaran No SE. 162/3484/OTDA Tanggal 10 Mei 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
"Saya kira Pak Pras belum baca Peraturan Pemerintah dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri," lanjut Taufik.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Foto: Antara/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Politikus Gerindra itu menyebut, besok dia akan mengajak Prasetyo berbicara untuk membahas sidang paripurna istimewa. Dia ingin memastikan informasi yang didapat Prasetyo benar dan tidak bias.
"Saya minta besok. Itu kan ada aturannya. Mungkin Pak Pras belum baca. Saya kira kalau dia baca enggak mungkin dia ngomong gitu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Prasetyo menjelaskan, saat Ahok dan Djarot selesai dilantik di Istana, tidak ada sidang paripurna yang digelar oleh DPRD DKI Jakarta. Karena itu, Prasetyo ingin Anies-Sandi langsung fokus bekerja.
"Ah sudahlah kerja saja. Saya kepingin kita saling menghargai, kerja saja sudah, dia sudah jadi gubernur dan wakil gubenur," ujar Prasetio.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta itu merasa, pidato politik yang disampaikan Anies kepada warga di Balai Kota sudah cukup mewakili penyampaian program Anies. Sehingga tidak perlu lagi ada sidang paripurna istimewa.
"Sekarang ini kerja saja sudah. Nanti ada waktunya pada saat paripurna apalah, bisa kan diselipkan di situ," ucap Prasetyo.