Tim Saber Pungli Tangkap Pemalak Sopir Truk di Langkat, Sumut

12 Juli 2018 2:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara menangkap tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk pembawa bahan material. Ketiganya ditangkap karena melakukan pungli di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap, yakni KTJ (21), JPB (31), dan AT (38).
"Penangkapan pelaku pungli itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa, (10/7) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Nainggolan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/7).
Pengukuran berat muatan truk (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuran berat muatan truk (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Dalam melakukan pungli, pelaku menghentikan secara paksa para sopir truk yang melintas. Mreka meminta uang Rp 35 ribu dengan alasan uang keamanan. Nainggolan mengatakan, para tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Sedangkan truk yang disita petugas dijadikan sebagai barang bukti dan dititipkan sementara di Polres Binjai," imbuh dia.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1.915.000, tiga unit ponsel, satu pisau carter, satu buah hekter, satu buah pisai kecil, dua buku rekapan truk, empat pulpen, dan satu bungkusan plastik yang berisikan bon pembayaran.
ADVERTISEMENT
"Kasus pungli tersebut akan diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Sumut, karena untuk sementara tidak adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata mantan Kapolres Nias Selatan.