Perkuat Pendidikan Agama di Kampus Umum, Kemenag akan Bersinergi dengan Kemenristekdikti

Konten dari Pengguna
1 Juni 2018 1:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Sugiyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkuat Pendidikan Agama di Kampus Umum, Kemenag akan Bersinergi dengan Kemenristekdikti
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tangerang - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi menyampaikan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemenristekdikti untuk memperkuat pendidikan agama di perguruan tinggi umum.
ADVERTISEMENT
Selama ini, pendidikan agama di kampus dirasa sangat kurang. Penguatan diperlukan dalam kerangka meneguhkan moderasi agama. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengefektifkan pesantren perguruan tinggi.
“Akan didorong untuk merumuskan dan menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama dan Menteri Ristek Dan Pendidikan Tinggi agar program Ma’had al-Jami’ah at-Takmiliyah ini dapat diterapkan di kampus-kampus," ungkapnya dalam forum Semiloka Nasional Pengembangan Kapasitas Kelembagaan MDT yang diselenggarakan Dit PD Pontren di Tangerang, Rabu (30/05).
Turut hadir 11 perwakilan dari pengurus Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI) Jabodetabek.
Dikatakan Zayadi, moderasi Islam merupakan starting point dalam program Ma’had al-Jami’ah at-Takmiliyah ini. “Moderasi Islam akan menghasilkan output mahasiswa yang berakhlak mulia, cinta damai, toleran, dan mampu berkomunikasi dengan cara yang ma'ruf," paparnya.
ADVERTISEMENT
Plt. Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren, Safiuddin menambahkan bahwa semiloka ini merupakan kelanjutan dari kegiatan di Yogya pekan lalu.
“Mata rantai kegiatan ini adalah mengawal pendidikan diniyah yang rahmatan lil alamin, khususnya di perguruan tinggi umum. Dari berbagai hasil survey menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada karena banyak mahasiswa yang terpapar radikalisme,” ungkap Safiuddin.
Ia berharap, kegiatan semiloka ini menghasilkan regulasi dan SOP sebagai pijakan bekerja.
“Dalam mengaplikasikan program ini perlu dibuat regulasi sebagai payung hukum dan SOP untuk acuan kerja di lapangan. Harapanya Ma’had al-Jami’ah at-Takmiliyah benar-benar mampu melengkapi kebutuhan pendidikan agama di PTU dan melayani kebutuhan masyarakat secara umum,” pungkasnya. ogie