Implikasi Wanita Karier Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga

Ainun Jariah
Family Law Student at Syarif Hidayatullah State Islamic University
Konten dari Pengguna
1 Desember 2021 20:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ainun Jariah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://cdn.pixabay.com/photo/2015/05/01/10/34/woman-748211__480.
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2015/05/01/10/34/woman-748211__480.
ADVERTISEMENT
Rumah tangga yang dinaungi keharmonisan dan kebahagiaan merupakan sesuatu yang diinginkan oleh setiap pasangan suami istri. Di dalamnya terdapat ketentraman, kedamaian, keutuhan dan kerukunan antara anggota keluarga. Keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga dapat dibangun dengan cara menjalankan tugas dan peran masing-masing antara suami istri dalam rumah tangga. Seperti suami bertugas menafkahi dan mencukupi kebutuhan keluarga dan istri bertugas mengurus dan mengelola kebutuhan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Di dalam Islam sudah dijelaskan bahwa seorang suami mempunyai tugas untuk menafkahi keluarga, dan mencukupi segala kebutuhan rumah tangga. Seperti yang telah dijelaskan dalam sebuah hadis, Nabi saw bersabda: “Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rezeki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kalian (para suami).” (HR. Muslim).
Terkadang lemahnya perekonomian menjadi salah satu pemicu kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga, di antara faktor penyebab rendahnya perekonomian dalam rumah tangga adalah, kecilnya penghasilan suami sehingga kebutuhan rumah tangga tidak tercukupi bahkan, ada juga seorang suami yang tidak bekerja dan hanya mengandalkan istri. Hal-hal seperti itulah yang kemudian menjadi pendorong seorang istri harus bekerja dan berkarier untuk membantu perekonomian keluarga. Wanita karier merupakan istilah yang kerap digunakan pada beberapa tahun terakhir ini untuk seorang wanita yang berkecimpung dalam berprofesi, yaitu ditandai dengan banyaknya kaum wanita yang bekerja melebihi peran pria seperti birokrat, teknokrat, usahawan, politikus, negarawan, dan sebagainya. Wanita karier adalah wanita yang berkecimpung di dalam kegiatan profesi atau usaha dan perusahaan (Ermawati, 2016:2).
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu permasalahan lemahnya perekonomian semakin meningkat apalagi berada di masa pandemi seperti sekarang, banyak masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu banyak kaum wanita yang memutuskan untuk bekerja membantu perekonomian keluarga. Seperti dilansir dari laman kompas.com bahwa penyerapan tenaga kerja perempuan lebih cepat dibanding tenaga kerja laki-laki. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik di Agustus 2020, menurut jenis kelamin TPAK didominasi oleh wanita. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan “ Artinya di tengah Covid-19 ini para perempuan yang tadinya tidak bekerja dan bukan angkatan kerja, sekarang masuk dunia kerja.”
Data di atas menunjukkan bahwa kaum wanita yang berkecimpung di dunia karier meningkat, bahkan lebih dari kaum pria. Maka dari itu akan banyak juga indikasi yang akan ditimbulkan dalam rumah tangga, baik berupa dampak positif maupun negatif. Jadi, Sebagai mitra laki-laki seorang perempuan harus mampu memposisikan diri secara integral supaya tidak kehilangan kendali yang pada hakikatnya sebagai ibu rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Implikasi yang akan ditimbulkan dari seorang istri yang berperan sebagai wanita karier terhadap keharmonisan rumah tangga bisa berdampak positif apabila seorang istri bekerja dapat memenuhi kriteria sebagai wanita karier, di mana istri bisa mengatur dan membagi waktu antara tugas utama sebagai seorang istri yaitu mengurus rumah tangga dan pekerjaan pribadinya, serta adanya saling pengertian dan memahami satu sama lain di antara kedua belah pasangan terutama pengertian seorang suami terhadap istri yang memutuskan untuk menjadi wanita karier. Namun akan berdampak negatif ketika seorang istri mulai lengah dan terlena akan tugas utamanya sebagai ibu rumah tangga dan seorang suami yang kurang memberikan perhatian kepada keluarga sehingga selalu mengandalkan istri dalam urusan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Kedudukan wanita karier dalam keluarga dapat memicu timbulnya permasalahan dalam rumah tangga, karena salah satu peran utama seorang wanita yaitu mengasuh dan memberikan pendidikan terhadap anak. Perhatian dan pendidikan langsung dari orang tua di rumah merupakan faktor terpenting yang menentukan kepribadian, kemampuan dan keterampilan anak. Apalagi ketika anak berada pada masa-masa perkembangannya, karena pada usia itulah kepribadian dan karakter anak terbentuk sehingga lingkungan sangat berpengaruh terhadap proses pertumbuhannya. Maka jika keberadaan orang tua khususnya seorang ibu kurang memberikan perhatian terhadap anak dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk pekerjaannya, maka perkembangan dan proses pendewasaan anak juga akan terganggu serta tidak mencapai hasil maksimal.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa kurangnya pengawasan dan perhatian langsung orang tua terhadap anak dapat menyebabkan gangguan mental, rendahnya percaya diri bahkan seorang anak dapat berperilaku menyimpang atau nakal. Pola asuh adalah bagaimana orang tua memperlakukan anaknya, mendidik, membimbing, dan mendisiplinkan, serta melindungi anak untuk mencapai kedewasaan, hingga berusaha membentuk norma yang diharapkan masyarakat (Casmini, 2007:47).
ADVERTISEMENT
Selain dampak yang ditimbulkan terhadap anak wanita karier juga dapat berefek pada suami, Karena di samping perhatian yang harus diberikan kepada anak, seorang wanita juga memiliki tanggung jawab terhadap suami, dengan meninggalkan rumah karena sibuk dengan karier yang dimiliki bisa menjadi potensi konflik antara suami dan istri seperti, keretakan hubungan antara keduanya dikarenakan kurangnya pelayanan istri terhadap suami, kemudian salah satu pasangan melakukan perselingkuhan, dan lain sebagainya.
Keluarga seimbang adalah keluarga yang memiliki keharmonisan keluarga yang ditandai terdapat hubungan yang baik antar ayah dengan ibu, ayah dengan anak, serta ibu dengan anak. Dalam keluarga, ibu bertanggung jawab dan dapat dipercaya, dan setiap anggota keluarga saling menghormati dan memberi tanpa harus diminta (David, 2000:19).
ADVERTISEMENT
Dalam menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah seorang suami harus bertanggung jawab terhadap keluarganya, yaitu dengan memberikan nafkah dan segala sesuatu yang menjadi sebab kenyamanan keluarga. Kemudian, seorang istri yang sekaligus berperan sebagai wanita karier harus dituntut untuk melayani suami dan mematuhi segala perintahnya yang mengarahkan kepada kebaikan dan hal-hal positif. Seorang istri harus bisa menjaga kehormatan dirinya untuk sang suami dan menjaga cinta, kasih, dan sayang. Oleh karena itu istri harus bisa menempatkan posisinya sebagai wanita karier yang mampu mengatur waktu dengan baik, tanpa harus mengabaikan kewajiban yang hakikatnya sebagai istri dan ibu untuk anak-anaknya. Dengan demikian akan terwujud sebuah keluarga yang tenteram dan harmonis.